Bupati Tak Keluarkan Izin Tabligh Akbar Ahmadiyah di Numbing
A
A
A
BINTAN - Bupati Bintan Apri Sujadi menegaskan, dia tidak pernah mengeluarkan surat izin pelaksanaan tabligh akbar Jamaah Ahmadiyah yang berlangsung dua hari, Jum'at-Sabtu 16-17 September.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga tidak pernah mengeluarkan surat resmi terkait kegiatan tabligh akbar Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Numbing," ujar Apri, di Bintan, Sabtu (17/9/2016).
"Mari kita bersama bergandengan, terus menjaga kedamaian, kekompakan kehidupan beragama di Kabupaten Bintan," ajak Apri.
Pemerintah Kabupaten Bintan, katanya, terus melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pihak terkait agar tidak terjadi gesekan yang menimbulkan konflik sosial di masyarakat , terkait kegiatan pertemuan tahunan antar anggota JAI.
"Kami berkoordinasi bersama pihak keamanan dalam mengantisipasi potensi-potensi titik kerawanan dalam rangka menciptakan kedamaian kehidupan beragama," katanya.
Bupati yang juga menjabat Ketua DPD Demokrat Kepri ini mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Bintan tetap menjaga kondusivitas kehidupan umat beragama di Bintan.
Karena kondusivitas kehidupan beragama yang telah terjalin dengan baik jangan sampai diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga tidak pernah mengeluarkan surat resmi terkait kegiatan tabligh akbar Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Numbing," ujar Apri, di Bintan, Sabtu (17/9/2016).
"Mari kita bersama bergandengan, terus menjaga kedamaian, kekompakan kehidupan beragama di Kabupaten Bintan," ajak Apri.
Pemerintah Kabupaten Bintan, katanya, terus melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pihak terkait agar tidak terjadi gesekan yang menimbulkan konflik sosial di masyarakat , terkait kegiatan pertemuan tahunan antar anggota JAI.
"Kami berkoordinasi bersama pihak keamanan dalam mengantisipasi potensi-potensi titik kerawanan dalam rangka menciptakan kedamaian kehidupan beragama," katanya.
Bupati yang juga menjabat Ketua DPD Demokrat Kepri ini mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Bintan tetap menjaga kondusivitas kehidupan umat beragama di Bintan.
Karena kondusivitas kehidupan beragama yang telah terjalin dengan baik jangan sampai diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(sms)