Bawa Ganja 31 Kg, Kakek asal Aceh Dibekuk Polisi
A
A
A
MERANGIN - Hasbi Hamid (62) warga Dusun Pante Husen, Desa Meunasah Garot, Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun, Aceh diamankan aparat Polres Merangin karena membawa ganja seberat 31,35 Kilogram dalam tas kopernya.
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya kakek paruh baya asal Provinsi Aceh iitu berawal saat ada penumpang Bus ALS asal Medan yang turun di salah satu rumah makan di Simpang Margo Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi.
Saat itu petugas Opsnal Polres Merangin mencurigai penumpang yang baru turun dengan membawa tas jinjing dan travel bag dengan isi penuh.
Kemudian petugas Polres Merangin langsung mendatangi dan menanyai isi tas tersebut, kecurigaan muncul saat kakek tersebut menjawab dengan penuh keraguan.
Hingga petugas melakukan pengecekan terhadap isi tas dan travel bag milik kakek tersebut, namun saat akan diperiksa isi tasnya, kakek ini langsung lari ketakutan.
Petugas dan warga pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kakek asal Aceh ini.
Saat dibuka petugas pun terkejut, isi di dalam tas dan travel adalah ganja yang dilakban rapat sebanyak 30 bungkus.
Kemudian kakek beserta barang bukti ganja langsung diserahkan kepada Satnarkoba Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba jenis ganja asal Aceh.
"Benar, warga Aceh ini kita amankan saat turun dari Bus ALS yang ditumpanginya. Berdasarkan keterangan pelaku, ganja ini akan diantar ke Lampung Selatan dan ini sudah dua kali dilakukan pelaku dengan bayaran Rp500 ribu perkilonya," jelas Munggaran.
Lebih lanjut Munggaran mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk mengungkap kasus temuan ganja asal Aceh ini.
"Karena ini melibatkan jaringan antar provinsi, maka kita akan berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk mengungkap jaringannya," pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya kakek paruh baya asal Provinsi Aceh iitu berawal saat ada penumpang Bus ALS asal Medan yang turun di salah satu rumah makan di Simpang Margo Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi.
Saat itu petugas Opsnal Polres Merangin mencurigai penumpang yang baru turun dengan membawa tas jinjing dan travel bag dengan isi penuh.
Kemudian petugas Polres Merangin langsung mendatangi dan menanyai isi tas tersebut, kecurigaan muncul saat kakek tersebut menjawab dengan penuh keraguan.
Hingga petugas melakukan pengecekan terhadap isi tas dan travel bag milik kakek tersebut, namun saat akan diperiksa isi tasnya, kakek ini langsung lari ketakutan.
Petugas dan warga pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kakek asal Aceh ini.
Saat dibuka petugas pun terkejut, isi di dalam tas dan travel adalah ganja yang dilakban rapat sebanyak 30 bungkus.
Kemudian kakek beserta barang bukti ganja langsung diserahkan kepada Satnarkoba Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba jenis ganja asal Aceh.
"Benar, warga Aceh ini kita amankan saat turun dari Bus ALS yang ditumpanginya. Berdasarkan keterangan pelaku, ganja ini akan diantar ke Lampung Selatan dan ini sudah dua kali dilakukan pelaku dengan bayaran Rp500 ribu perkilonya," jelas Munggaran.
Lebih lanjut Munggaran mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk mengungkap kasus temuan ganja asal Aceh ini.
"Karena ini melibatkan jaringan antar provinsi, maka kita akan berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk mengungkap jaringannya," pungkasnya.
(nag)