Sehari Usai Vonis Hakim, Rehab Ovi Dinyatakan Selesai

Rabu, 14 September 2016 - 22:41 WIB
Sehari Usai Vonis Hakim,...
Sehari Usai Vonis Hakim, Rehab Ovi Dinyatakan Selesai
A A A
PALEMBANG - Sehari setelah divonis untuk rehabilitasi selama enam bulan, Bupati Ogan Ilir (OI) non-aktif Ahmad Wazir Noviadi (AWN) alias Ovi langsung diperbolehkan pulang oleh panti rehabilitasi RS Ernaldi Bahar, Palembang, Rabu (14/9/2016) siang.

Pulangnya Ovi, karena pihak RS Ernaldi Bahar menyatakan jika masa rehabilitasi Ovi terkait ketergantungan narkoba sudah selesai.

Pantauan di kediamannya Jalan Musyawarah III Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang, sekitar pukul 11.30 WIB, Kepulangan Ovi juga disambut puluhan keluarga dan kerabatnya.

Bahkan, beberapa wartawan yang yang memantau kedatangannya, langsung disambut senyum oleh Ovi.

"Alhamdulillah sampai di rumah. Sudah bertemu keluarga dan banyak juga keluarga yang datang ke rumah," ujar Ovi saat dibincangi di kediamannya.

Dia mengatakan, mendapatkan hikmah dari apa yang sudah dialaminya saat menjalani rehabilitasi. "Lebih enak makan mie di rumah, daripada makan daging di luar rumah," katanya.

Saat ini, kata Ovi, dirinya masih akan menjalin silahturahmi terlebih dahulu dengan sanak keluarganya, sebelum nantinya beraktifitas seperti biasa.

"Saat ini belum berpikir apa-apa dulu dan pastinya diisi dengan kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Setelah itu baru menantap masa depan," terangnya.

Ditanya mengenai keinginan dirinya untuk kembali menjabat sebagai Bupati OI, Ovi enggan berkomentar.

Bahkan, saat disinggung mengenai peluang prihal tersebut, Ovi hanya tersenyum. "Intinya saya masih bersyukur dan semuanya sudah selesai. Agenda kedepan belum ada," ujarnya.

Hanya saja, sambung Ovi, saat ini dirinya akan berusaha menjadi lebih baik. Sebab, penangkapan dirinya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 13 Maret 2016 lalu cukup mencoreng nama baiknya.

Terlebih, selama menjalani proses hukum, beberapa kalangan juga ada menjatuhkannya.

"Saya tidak mau berprasangka buruk. Di persidangan semuanya sudah terbukti. Fakta yang sebenarnya sudah terungkap di persidangan. Lagian, selama menjalani persidangan, masih ada masyarakat OI yang mendukung saya. Jadi intinya biar masyarakat yang menilainya, kalau saya atau kuasa hukum yang ngomong tidak subjektif," jelasnya.

Sementara itu, Dhabi K Gumaira selaku kuasa hukum Ovi mengatakan, sejak hari ini Ovi dinyatakan bebas.

Dia mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan putusan vonis majelis hakim. Dikarenakan satu bulan itu hitungannya sama dengan 30 hari.

"Jadi sejak diamankan BNN, ada beberapa bulan yang terdapat 31 hari. Jadi hari ini (kemarin) pas enam bulan," ujarnya.

Mengenai status OVi dalam pemerintahan OI, Dhabi mengatakan, status Ovi sebagai Bupati OI non-aktif dan bukan mantan bupati. Dikarenakan surat dari Mendagri sifatnya pemberhentian sementara yang konsekuesinya hanya non-aktif.

"Kita belum berpikir apakah Ovi menjabat kembali menjadi Bupati. Karena sampai saat ini masih proses dan kami sebagai kuasa hukum belum menerima memori bandingnya," terangnya.

Masalah yang menimpa Ovi, Dhabi mengibaratkan seperti tsunami yang sudah dibersihkan dan tinggal ditata ulang kembali.

"Intinya biar masyarakat yang menilai, karena masyarakat sudah cerdas dan mengetahui fakta sidang sebenarnya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Dua Kurir Jaringan Internasional...
Dua Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Medan
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
Asyik Pesta Sabu di...
Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos 1 Pemuda Bersama 2 Wanita Diringkus
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
1 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
2 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
3 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
3 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
4 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
5 jam yang lalu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved