Mengundurkan Diri, Status Dimyati Masih Bakal Calon Gubernur

Rabu, 14 September 2016 - 21:37 WIB
Mengundurkan Diri, Status...
Mengundurkan Diri, Status Dimyati Masih Bakal Calon Gubernur
A A A
SERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Agus Supriatna mengaku akan berkonsultasi dengan KPU RI terkait pengunduran diri bakal calon gubernur dari jalur perseorangan Achmad Dimyati Natakusumah.

"Kami tidak mau berandai-andai dulu. Mengenai suratnya, kami akan konsultasikan dulu ke KPU RI," kata Agus, saat ditemui di Aula KPU Banten, Rabu (14/9/2016).

Agus juga menjelaskan, status Dimyati saat ini masih bakal calon gubernur dari perseorangan dan proses sementara akan dihentikan hingga keputusan resmi dikeluarkan.

"Statusnya masih bakal calon, dan proses tahapan untuk Dimyati dihentikan sementara, tunggu hasil konsultasi kita dengan KPU RI," ungkapnya.

Saat ini, pihak KPU sudah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseoranga.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten secara resmi menerima surat pengunduran diri yang diantarkan langsung oleh Leader Official (LO) bakal calon Dimyati Natakusumah-Yemelia, bernama Nurjanah.

Baca juga:
Dimyati Mundur Setelah Bicara Empat Mata dengan Jokowi
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8308 seconds (0.1#10.140)