Dimyati Mundur dari Pencalonan, KPU Banten Gelar Pleno
A
A
A
SERANG - Bakal Calon Gubernur Banten dari jalur perseorangan Dimyati Natakusumah mengundurkan diri dari pencalonan. Surat resmi pun sudah dikirim kepada KPU Banten.
Dalam surat yang diserahkan oleh Nurjanah, Leader Official tim dari mantan Bupati Pandeglang itu, ada empat hal yang disampaikan, di antaranya pasangan Dimyati-Yemmelia mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Banten yang sudah melakukan verifikasi faktual dukungan.
Selain itu, ada penzaliman terhadap pasangan Dimyati Natakusuma-Yemmelia dan adanya indikasi untuk menggagalkan calon perseorangan pada Pilkada Banten 2017.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan pihaknya baru menerima surat pengunduran diri pasangan itu. Namun keputusannya tetap melalui Rapat Pleno KPU Banten yang akan dilakukan Rabu (14/9/2016) ini.
"Untuk saat kami belum bisa komentar banyak, kami sampaikan di pleno," kata Agus.
Nantinya, surat pengunduran diri Dimyati-Yemmelia akan disampaikan juga kepada Panwaslu dan Bawaslu
Untuk diketahui, Dimyati saat itu menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon Pilkada Banten 2017 dengan jumlah dukungan KTP sebanyak 691.793 ke Kantor KPU Provinsi Banten.
Jumlah tersebut sudah melebihi persyaratan dukungan yang ditentukan KPU Banten yakni 601.805. Namun, pada saat verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, hanya 581.525 dukungan KTP yang memenuhi syarat.
Dalam surat yang diserahkan oleh Nurjanah, Leader Official tim dari mantan Bupati Pandeglang itu, ada empat hal yang disampaikan, di antaranya pasangan Dimyati-Yemmelia mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Banten yang sudah melakukan verifikasi faktual dukungan.
Selain itu, ada penzaliman terhadap pasangan Dimyati Natakusuma-Yemmelia dan adanya indikasi untuk menggagalkan calon perseorangan pada Pilkada Banten 2017.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan pihaknya baru menerima surat pengunduran diri pasangan itu. Namun keputusannya tetap melalui Rapat Pleno KPU Banten yang akan dilakukan Rabu (14/9/2016) ini.
"Untuk saat kami belum bisa komentar banyak, kami sampaikan di pleno," kata Agus.
Nantinya, surat pengunduran diri Dimyati-Yemmelia akan disampaikan juga kepada Panwaslu dan Bawaslu
Untuk diketahui, Dimyati saat itu menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon Pilkada Banten 2017 dengan jumlah dukungan KTP sebanyak 691.793 ke Kantor KPU Provinsi Banten.
Jumlah tersebut sudah melebihi persyaratan dukungan yang ditentukan KPU Banten yakni 601.805. Namun, pada saat verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, hanya 581.525 dukungan KTP yang memenuhi syarat.
(zik)