Tujuh Perampok Sarang Walet Diringkus Polisi

Jum'at, 09 September 2016 - 07:15 WIB
Tujuh Perampok Sarang Walet Diringkus Polisi
Tujuh Perampok Sarang Walet Diringkus Polisi
A A A
KAPUAS - Tujuh perampok sarang burung walet yang beraksi di Lamunti B-1, Desa Warga Mulia, Kecamatan Mantangai Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 2 September lalu berhasil diringkus Buser Satreskrim Polres Kapuas dibantu Intelmob Polda Kalteng.

Tujuh pelaku ditangkap polisi di Desa Tambak Bajai, Kapuas pada Kamis (8/9/2016) dini hari. Para pelaku tersebut adalah Su (39), Sl (36), Ye (19), Ez (36), De (31), Ar (22), dan Mu (35).

Aksi komplotan perampok ini terbilang sadis. Mereka mengancam penjaga sarang walet dan pemilik sarang walet dengan mandau.

Para perampok ini tak hanya mengincar sarang walet yang saat ini harganya mencapai Rp8 juta/kg, tapi juga membawa barang elektronik dan perhiasan emas.

"Para pelaku beraksi mengenakan cadar, sehingga korban atau penjaga sarang walet tak mengenali mereka. Kini tujuh pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Polres Kapuas," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Wiwin JS, Jumat (9/9/2016).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kulkas, satu unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah DVD player, uang tunai sebesar Rp7.900.000, serta satu buah kartu ATM. "Untuk sarang burungnya sudah dijual ke Banjarmasin. Jadi kita kesulitan melacak."

Sementara itu, Su, salah seorang perampok mengaku nekat merampok sarang walet karena hasilnya cukup menggiurkan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6910 seconds (0.1#10.140)