Distributor 10 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati

Kamis, 08 September 2016 - 23:00 WIB
Distributor 10 Kilogram...
Distributor 10 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati
A A A
PAREPARE - Satu dari tiga terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram, yang berhasil digagalkan Kepolisian Resort Kota Parepare pada Februari lalu, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Parepare, dalam sidang pembacaan vonis yang dipimpin Hakim Ketua Al Farisi, Kamis (8/9/2016).

Terdakwa yang divonis hukumam mati adalah Hartono bin Muhammad Amin, (25). Warga Desa Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap ini merupakan distributor barang haram tersebut. Sementara, kedua rekannya masing-masing Yunus bin Lata (40) dan Makmur bin Lasuma (27), dijatuhi hukuman seumur hidup. Hukuman itu sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mendengar vonis mati itu, Hartono langsung menyatakan banding atas putusan majelis hakim. Dua rekannya mengaku masih akan pikir-pikir terkait pengajuan banding.

JPU Irwan mengatakan, seringnya salah satu terdakwa melakukan perbuatan yang sama, yakni telah tiga kali melakukan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar, menjadi pertimbangan tuntutan vonis yang diajukan pihaknya.

Terungkapnya jaringan sabu tersebut berawal ketika Sat Intelkam Polres Parepare mencurigai pergerakan Makmur, seorang warga Parepare yang tinggal di Jalan Lasiming.

Saat kediamannya digerebek, ditemukan 10 kilogram sabu, yang dikemas dalam 10 bungkusan besar. Makmur bertindak selaku kurir yang bertugas menjemput barang haram itu di Pelabuhan Ajatappareng.

Dari pengembangan yang dilakukan, kepolisian kemudian membekuk Hartono dan Yunus. Dari keterangan para pelaku, mencuatlah nama Hartono sebagai distributor sabu pada sejumlah daerah di Sulsel. Pemilik sabu 10 kilogram ini bernama Onding, yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved