Perampokan di Pondok Indah, Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku

Kamis, 08 September 2016 - 17:06 WIB
Perampokan di Pondok...
Perampokan di Pondok Indah, Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku
A A A
JAKARTA - Polisi kembali membekuk dua pelaku yang diduga terkait kasus perampokan dan penyekapan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta selatan. Setelah menemukan mobil Fortuner yang dipakai pelaku AJS dan S, polisi kemudian membekuk RH (36), dan SAS (56).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, usai menemukan mobil Fortuner hitam di kawasan Tangerang. Polisi akhirnya berhasil meringkus dua komplotan AJ dan S yang melakukan perampokan di rumah Asep Sulaiman. Pelaku yang ditangkap pertama kali itu berinisial RH di Cilegon, Banten.

"RH diamankan bersama HS. RH ini driver yang ngedrop para pelaku di Pondok Indah, tapi kala HS itu sebenarnya bukan target kami, dia menyembunyikan pelaku makanya ikut diamankan," kata Awi di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya, HS itu tidak mengetahui tentang kasus perampokan yang dilakukan RH. HS ikut diamankan karena RH bersembunyi dikediaman HS. Namun karena tidak tahu, polisi akhirnya membebaskan HS kembali. Sedang SAS, polisi membekuknya di kawasan Tangerang, Banten.

"Sedang satu pelaku lainnya (yang bernama Cahyo) masih dilakukan pengejaran," tuturnya. (Baca: Polda Temukan Mobil Pengantar Penyandera di Pondok Indah)

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan, kasus itu murni kasus perampokan. Sebab, pada saat melakukan aksinya itu, AJS selaku pemimpin perampokan menodongkan senjata api dan merampas dompet korban yang berisi 465 dolar Australia.

"Ini murni perampokan didukung dengan keterangan mereka. Di dalam rumah menodongkan pistol dan merampas dompet milik korban," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api dan pelurunya, tali, pisau, sebo (tutup kepala), dan barang bukti lain yang telah dilakukan penyitaan.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
30 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
55 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved