Perampokan di Pondok Indah, Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku

Kamis, 08 September 2016 - 17:06 WIB
Perampokan di Pondok...
Perampokan di Pondok Indah, Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku
A A A
JAKARTA - Polisi kembali membekuk dua pelaku yang diduga terkait kasus perampokan dan penyekapan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta selatan. Setelah menemukan mobil Fortuner yang dipakai pelaku AJS dan S, polisi kemudian membekuk RH (36), dan SAS (56).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, usai menemukan mobil Fortuner hitam di kawasan Tangerang. Polisi akhirnya berhasil meringkus dua komplotan AJ dan S yang melakukan perampokan di rumah Asep Sulaiman. Pelaku yang ditangkap pertama kali itu berinisial RH di Cilegon, Banten.

"RH diamankan bersama HS. RH ini driver yang ngedrop para pelaku di Pondok Indah, tapi kala HS itu sebenarnya bukan target kami, dia menyembunyikan pelaku makanya ikut diamankan," kata Awi di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya, HS itu tidak mengetahui tentang kasus perampokan yang dilakukan RH. HS ikut diamankan karena RH bersembunyi dikediaman HS. Namun karena tidak tahu, polisi akhirnya membebaskan HS kembali. Sedang SAS, polisi membekuknya di kawasan Tangerang, Banten.

"Sedang satu pelaku lainnya (yang bernama Cahyo) masih dilakukan pengejaran," tuturnya. (Baca: Polda Temukan Mobil Pengantar Penyandera di Pondok Indah)

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan, kasus itu murni kasus perampokan. Sebab, pada saat melakukan aksinya itu, AJS selaku pemimpin perampokan menodongkan senjata api dan merampas dompet korban yang berisi 465 dolar Australia.

"Ini murni perampokan didukung dengan keterangan mereka. Di dalam rumah menodongkan pistol dan merampas dompet milik korban," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api dan pelurunya, tali, pisau, sebo (tutup kepala), dan barang bukti lain yang telah dilakukan penyitaan.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
48 menit yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
1 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
3 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
3 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved