Januari-Agustus 2016, 40 Personel Polda Sumut Dipecat

Rabu, 07 September 2016 - 19:13 WIB
Januari-Agustus 2016,...
Januari-Agustus 2016, 40 Personel Polda Sumut Dipecat
A A A
MEDAN - Sejak Januari hingga Agustus 2016, sebanyak 40 personel polisi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dipecat. Tahun sebelumnya, polisi yang dipecat sebanyak 69 orang.

Menurut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsional Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 di Polda Sumut, Rabu (7/9/2016) mengatakan, Polda Sumut mencatat, hingga Agustus 2016 sedikitnya 264 kasus yang dilakukan personel di jajaran Polda Sumut tertunggak.

"Sampai saat ini tunggakan kasus pelanggaran disiplin sebanyak 239 kasus dan 25 kasus pelanggaran kode etik profesi," katanya kepada para personel Propam Polda Sumut.

Selain itu, sambung dia, ada juga kasus tindak pidana umum yang terjadi pada tahun 2015 sebanyak 88 kasus. Sedangkan pada periode Januari hingga Agustus 2016 sudah terjadi 28 kasus.

"Meskipun terjadi penurunan karena tahun 2016 tinggal empat bulan lagi, namun ini sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dia menambahkan, pelanggaran narkoba pada tahun 2015 sebanyak 25 kasus, sedangkan periode Januari hingga Agustus 2016 sebanyak 22 kasus.

"Pada tahun 2015 sedikitnya 69 orang anggota Polda Sumut dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan pada periode Januari hingga Agustus 2016 sudah 40 orang yang dipecat."

Orang nomor dua di Polda Sumut ini menuturkan, salah satu kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan tunggakan kasus tersebut adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) atau personel yang memiliki sertifikat akreditor dan meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) di jajaran Polda Sumut.

Karena itu, dilakukan rakernis sebagai salah satu langkah untuk mengevaluasi kinerja pengemban fungsi Propam terutama dalam penyelesaian perkara di lingkungan kerja dan jajaran Polda Sumut.

"Rakernis ini adalah momen untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan langkah-langkah teknis serta kreativitas dalam pelaksanaan fungsi Propam."
(zik)
Berita Terkait
Aiptu Maulana Yusuf...
Aiptu Maulana Yusuf Lulus Doktor dengan Predikat Cumlaude, Bukti Dedikasi dan Prestasi di Kepolisian
Diduga Dianiaya 6 Seniornya,...
Diduga Dianiaya 6 Seniornya, Bripda Rahmat Gazali Kini Terbaring di RSUD Ternate
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Ratusan Anggota Polres...
Ratusan Anggota Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine
Dari Balik Jeruji, Polisi...
Dari Balik Jeruji, Polisi Ini Ajarkan Tahanan Mengaji dan Sumbangkan Gaji untuk Bantu Warga
Polisi Air Ini Mengajar...
Polisi Air Ini Mengajar Ekstrakulikuler dan Mengaji gratis untuk Anak-anak Nelayan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
9 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved