Januari-Agustus 2016, 40 Personel Polda Sumut Dipecat

Rabu, 07 September 2016 - 19:13 WIB
Januari-Agustus 2016,...
Januari-Agustus 2016, 40 Personel Polda Sumut Dipecat
A A A
MEDAN - Sejak Januari hingga Agustus 2016, sebanyak 40 personel polisi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dipecat. Tahun sebelumnya, polisi yang dipecat sebanyak 69 orang.

Menurut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsional Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 di Polda Sumut, Rabu (7/9/2016) mengatakan, Polda Sumut mencatat, hingga Agustus 2016 sedikitnya 264 kasus yang dilakukan personel di jajaran Polda Sumut tertunggak.

"Sampai saat ini tunggakan kasus pelanggaran disiplin sebanyak 239 kasus dan 25 kasus pelanggaran kode etik profesi," katanya kepada para personel Propam Polda Sumut.

Selain itu, sambung dia, ada juga kasus tindak pidana umum yang terjadi pada tahun 2015 sebanyak 88 kasus. Sedangkan pada periode Januari hingga Agustus 2016 sudah terjadi 28 kasus.

"Meskipun terjadi penurunan karena tahun 2016 tinggal empat bulan lagi, namun ini sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dia menambahkan, pelanggaran narkoba pada tahun 2015 sebanyak 25 kasus, sedangkan periode Januari hingga Agustus 2016 sebanyak 22 kasus.

"Pada tahun 2015 sedikitnya 69 orang anggota Polda Sumut dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan pada periode Januari hingga Agustus 2016 sudah 40 orang yang dipecat."

Orang nomor dua di Polda Sumut ini menuturkan, salah satu kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan tunggakan kasus tersebut adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) atau personel yang memiliki sertifikat akreditor dan meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) di jajaran Polda Sumut.

Karena itu, dilakukan rakernis sebagai salah satu langkah untuk mengevaluasi kinerja pengemban fungsi Propam terutama dalam penyelesaian perkara di lingkungan kerja dan jajaran Polda Sumut.

"Rakernis ini adalah momen untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan langkah-langkah teknis serta kreativitas dalam pelaksanaan fungsi Propam."
(zik)
Berita Terkait
Aiptu Maulana Yusuf...
Aiptu Maulana Yusuf Lulus Doktor dengan Predikat Cumlaude, Bukti Dedikasi dan Prestasi di Kepolisian
Diduga Dianiaya 6 Seniornya,...
Diduga Dianiaya 6 Seniornya, Bripda Rahmat Gazali Kini Terbaring di RSUD Ternate
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Ratusan Anggota Polres...
Ratusan Anggota Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine
Polisi Air Ini Mengajar...
Polisi Air Ini Mengajar Ekstrakulikuler dan Mengaji gratis untuk Anak-anak Nelayan
Dari Balik Jeruji, Polisi...
Dari Balik Jeruji, Polisi Ini Ajarkan Tahanan Mengaji dan Sumbangkan Gaji untuk Bantu Warga
Berita Terkini
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
12 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
28 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved