Polda Jateng Sita 20 Kg Ganja Asal Aceh

Kamis, 01 September 2016 - 18:52 WIB
Polda Jateng Sita 20...
Polda Jateng Sita 20 Kg Ganja Asal Aceh
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menyita 20 kg ganja yang dikirim via pos ke Kantor Pos Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis (1/9/2016). Paket dikirim dari Aceh, disamarkan dengan manifest gula merah.

Informasi yang dihimpun, ada seorang pria berinisial R (22), warga Kradenan Grobogan, turut ditangkap sesaat setelah mengambil paket tersebut. Penangkapan terjadi di depan kantor pos, pukul 08.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Reinhard Silitonga membenarkan adanya pengungkapan tersebut. "Iya betul ada, pagi tadi di Grobogan. Jaringan Aceh ke Jawa Tengah," ungkap Reinhard saat dihubungi KORAN SINDO via telepon seluler (ponsel).

Reinhard menyebut, barang tersebut dikirim dari Aceh pada Selasa (30/8/2016) via pesawat. Barang kiriman tersebut tiba di Kantor Pos Purwodadi, Rabu (31/8/2016) siang.

Namun belum ada yang mengambil. Petugas pos menghubungi nomor yang tercantum di paket tersebut, menyanggupi akan mengambil keesokan harinya.

Saat itu polisi sudah menguntitnya. R ditangkap. Selain R, polisi juga menangkap E (30), jaringan yang berada di Blora. Keduanya masih dalam pemeriksaan petugas.

Status maupun informasi lebih detail soal penanganan maupun pengembangannya, Reinhard belum bersedia menjelaskan. "Masih dikembangkan ya. Besok kita ekspose (press release) sama teman-teman lainnya," lanjut Reinhard.

Terpisah, Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning mengatakan pihaknya membantu Polda Jawa Tengah untuk pengungkapan ini. "Ditangani langsung Polda Jawa Tengah karena skala nasional," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9100 seconds (0.1#10.140)