Barang Bukti di Kediaman Gatot Brajamusti Positif Sabu dan Ekstasi

Rabu, 31 Agustus 2016 - 18:45 WIB
Barang Bukti di Kediaman...
Barang Bukti di Kediaman Gatot Brajamusti Positif Sabu dan Ekstasi
A A A
JAKARTA - Barang bukti yang diamankan polisi dari kediaman Aa Gatot Brajamusti di Jalan Niaga, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel itu positif narkoba jenis sabu dan ekstasi. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sejatinya, barang bukti yang diamankan polisi dari kediaman Aa Gatot itu dinyatakan positif. Adapun saat kemarin dinyatakan negatif oleh Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung lantaran adanya kesalahpahaman hasil pemeriksaan yang tergesa-gesa dan belum sempurna.

"Hasil lab yang sudah teruji hari ini, klip kristal putih seberat 9,7 gram positif sabu. Jadi, ada sejumlah klip kristal putih, ada yang masih utuh dan ada yang bekas pakai. Nah yang (dinyatakan positif) kemarin itu yang klip kristal lain (yang bukan sabu). Lalu tiga pil itu positif ekstasi," ujarnya pada wartawan, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya, untuk yang tablet berwarna biru itu, polisi belum bisa mengidentifikasinya. Tapi, untuk barang bukti di empat alat hisap bong yang diamankan polisi dikediamannya itu, polisi juga menyebutkan positif sabu di pipet bekas bongnya itu.

Saat ditanya apakah barang bukti yang ditemukan polisi Aa Gatot itu milik Aa Gatot dan Aa Gatot seorang pengedar narkoba.

Ade pun menjawab secara diplomatis, kalau persoalan tersebut sejatinya berada dalam penyelidikan Polres Mataram.

Polres Jaksel pun hanya melakukan pengembangan dari Polres Mataram yang menyebutkan adanya indikasi barang bukti narkoba itu dikediamannya sehingga dilakukan penggeledahan oleh polisi.

"Kemungkinan Aa GB ini pemakai atau pengedar di kalangan artis itu mungkin saja. Dan yang menentukannya itu hasil lab dan penyidikan. Tapi faktanya, ditemukan semua barang bukti itu di kamarnya," tuturnya.
(sms)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Artis JJ Istri Ajun...
Artis JJ Istri Ajun Perwira Resmi Tersangka Narkoba
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
4 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
6 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
8 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
8 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
8 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved