Belum Bayar Kontrakan, Idrus Nekat Nyuri Motor
A
A
A
PALEMBANG - Demi mendapatkan uang untuk membayar sewa kontrakannya, M Idrus alias Wak Ubek (35), melakukan berbagai upaya.
Termasuk juga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban Afrizal warga di Jalan KH Azhari Lorong Famili, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Namun, kini tersangka yang tinggal di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Kedukan, RT 21/05, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I itu, harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah aparat Reskrim Polsekta SU I membekuknya.
Diketahui, aksi nekat tersangka berlangsung di depan lapak tempat korban berjualan di kawasan pasar 7 Ulu pada Kamis 11 Agustus 2016 lalu.
Modusnya, yakni tersangka mendatangi tempat korban berjualan dan mengendap-endap mengambil kunci sepeda motor korban yang berada di dalam saku celana korban yang tergantung.
"Tersangka memanfaatkan disaat situasi sepi dan korban tertidur. Tersangka mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kuncinya yang ada di saku celana korban yang tergantung di dinding," ungkap Kapolsekta SU I, AKP Khalid Zulkarnain, Sabtu (27/8/2016).
Khalid mengatakan, korban baru mengetahui sepeda motornya jenis Yamaha Vixion warna merah raib setelah korban terbangun.
Melihat sepeda motornya tak ada di tempat, korban langsung melaporkan itu ke Polsekta SU I.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari penyelidikan itu di dapat bukti yang mengarah kepada tersangka. Kita pun langsung melakukan penangkapan," paparnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, kunci letter T dan sebuah kunci pas.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Selanjutnya, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena diduga masih ada korban-korban lainnya," kata Khalid.
Sementara itu, tersangka mengaku, jika ia nekat melakukan aksi pencurian tersebut, lantaran terpepet untuk membayar uang kontrakan rumah yang sudah menunggak.
"Rencananya mau aku jual 3 juta pak, lagi cari-cari pembeli yang mau membelinya. Uangnya, untuk bayar kontrakan rumah, karena gaji saya sebagai montir tidak cukup," pungkasnya.
Termasuk juga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban Afrizal warga di Jalan KH Azhari Lorong Famili, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Namun, kini tersangka yang tinggal di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Kedukan, RT 21/05, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I itu, harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah aparat Reskrim Polsekta SU I membekuknya.
Diketahui, aksi nekat tersangka berlangsung di depan lapak tempat korban berjualan di kawasan pasar 7 Ulu pada Kamis 11 Agustus 2016 lalu.
Modusnya, yakni tersangka mendatangi tempat korban berjualan dan mengendap-endap mengambil kunci sepeda motor korban yang berada di dalam saku celana korban yang tergantung.
"Tersangka memanfaatkan disaat situasi sepi dan korban tertidur. Tersangka mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kuncinya yang ada di saku celana korban yang tergantung di dinding," ungkap Kapolsekta SU I, AKP Khalid Zulkarnain, Sabtu (27/8/2016).
Khalid mengatakan, korban baru mengetahui sepeda motornya jenis Yamaha Vixion warna merah raib setelah korban terbangun.
Melihat sepeda motornya tak ada di tempat, korban langsung melaporkan itu ke Polsekta SU I.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari penyelidikan itu di dapat bukti yang mengarah kepada tersangka. Kita pun langsung melakukan penangkapan," paparnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, kunci letter T dan sebuah kunci pas.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Selanjutnya, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena diduga masih ada korban-korban lainnya," kata Khalid.
Sementara itu, tersangka mengaku, jika ia nekat melakukan aksi pencurian tersebut, lantaran terpepet untuk membayar uang kontrakan rumah yang sudah menunggak.
"Rencananya mau aku jual 3 juta pak, lagi cari-cari pembeli yang mau membelinya. Uangnya, untuk bayar kontrakan rumah, karena gaji saya sebagai montir tidak cukup," pungkasnya.
(nag)