Polisi Bekuk IRT Pemilik Ribuan Butir Pil Koplo
A
A
A
SERUYAN - Polsek Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap ibu rumah tangga (IRT) pengedar obat zenith atau carnophen (pil koplo).
"Tersangka berinisial RO (44) kami tangkap di kediamannya di Perumahan PT Rim Capitl saat melakukan penjualan pil koplo jenis zenith kepada salah seorang pembeli," kata Kanit Reskrim Polsek Danau Sembuluh Bripka Robingun di Pospol Bangkal.
Selanjutnya saat digeledah di rumah tersangka ditemukan barang bukti 53 box atau 5.300 butir obat zenith dan uang Rp410 ribu.
"Dengan tertangkapnya IRT tersebut, kami berharap memberi efek jera terhadap para pengedar lain di wilayah hukum kami," tegasnya.
Tersangka ditahan dan dilakukan pemeriksaan di Pospol Bangkal dan selanjutnya dikirim ke Mapolres Seruyan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka berinisial RO (44) kami tangkap di kediamannya di Perumahan PT Rim Capitl saat melakukan penjualan pil koplo jenis zenith kepada salah seorang pembeli," kata Kanit Reskrim Polsek Danau Sembuluh Bripka Robingun di Pospol Bangkal.
Selanjutnya saat digeledah di rumah tersangka ditemukan barang bukti 53 box atau 5.300 butir obat zenith dan uang Rp410 ribu.
"Dengan tertangkapnya IRT tersebut, kami berharap memberi efek jera terhadap para pengedar lain di wilayah hukum kami," tegasnya.
Tersangka ditahan dan dilakukan pemeriksaan di Pospol Bangkal dan selanjutnya dikirim ke Mapolres Seruyan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(nag)