17 Calon Haji asal Bone Tertahan di Filipina

Selasa, 23 Agustus 2016 - 18:59 WIB
17 Calon Haji asal Bone...
17 Calon Haji asal Bone Tertahan di Filipina
A A A
WATAMPONE - Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Imigrasi Filipina karena menggunakan paspor palsu. Ternyata 17 diantaranya berasal dari Kabupaten Bone.

Salah satunya adalah Nurdin Palla (56) warga Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, hal tersebut diungkapkan putranya, Tahir saat dikonfirmasi Selasa siang (23/8/2016). Menurut dia, ayahnya berangkat pada Selasa lalu 16 Agustus dari Bone menuju Sengkang Kabupaten Wajo lalu ke Makassar dan Jakarta.

Tahir mengatakan, dari Jakarta terbang ke Filipina lalu menuju ke Mekkah, hanya saja informasi terakhir yang dia terima saat ini ayahnya tertahan di Filipina bersama beberapa warga Ajangale lainnya.

"Setahu saya ada beberapa calon haji disini, kalau dari Timurung ada enam orang, ayah saya dari Pompanua, ayah saya berangkat setelah membayar Rp135 juta," ujar Tahir.

Kendati tidak menyebutkan pihak travel yang merekrut ayahnya untuk ikut haji melalui jalur Filipina.

Namun pada awalnya dia tidak menaruh curiga akan terjadi masalah karena ayahnya berangkat seperti selayaknya jamaah haji resmi melalui Kemenag.

Hajja Sitti, istri dari Nurdin Palla mengaku sejak mengetahui suaminya tertahan di Filipina dia tidak bisa lagi menghubunginya karena nomor Handphonenya tidak aktif. Informasi suaminya tertahan di Filipina diketahui setelah seorang kerabatnya menyampaikan bahwa suaminya tidak jadi berangkat ke tanah suci, selain itu informasi calon jamaah haji juga menguak di media.

"Informasi saya ketahui setelah kerabat saya datang menyampaikan bahwa suami saya tidak jadi berangkat karena ditahan di Filipina, tapi setelah saya telepon handphonenya sudah tidak aktif lagi," kata Sitti.

Dia berharap agar masalah ini cepat diselesaikan oleh pihak-pihak yang berwenang terkait masalah tersebut, jika masih diperbolehkan untuk berangkat ke tanah suci tentu diharapkan untuk segera berangkat menunaikan haji.

Namun jika tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan, dia mengharapkan agar Nurdin segera dikembalikan ke Bone.

Sementara itu pihak Kemenag Bone mengaku tidak tahu menahu soal jamaah haji ilegal yang tertahan di Filipina tersebut, Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bone, M Yunus mengatakan sejauh ini pihaknya hanya mengurusi jamaah haji yang resmi terdaftar di Kemenag Bone.

"Kami tidak tahu soal itu, dan juga belum ada laporan dari warga yang kami terima terkait keluarganya yang tertahan di Filipina, sejauh ini kami hanya menangani calon jemaah haji yang resmi, di Bone ada 594 calon jamaah haji yang berangkat haji tahun ini," tukas Yunus saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5872 seconds (0.1#10.24)