Polisi Pastikan Bripda M Pelaku Pembunuhan Harmawati
A
A
A
WATAMPONE - Pihak Kepolisian akhirnya memastikan Bripda M sebagai pelaku pembunuhan terhadap Harmawati (23), alumnus Akbid Syekh Yusuf Gowa.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bone AKBP Raspani. Kata dia, pelaku yang merupakan anggota Sabhara Polda Sulsel tersebut kini diperiksa Unit Resum Satreskrim Polres Bone atas dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
"Sejauh ini pelakunya tunggal, ada masalah pribadi. Dia (Bripda M) ada cekcok dengan korban, dia melakukannya secara spontan, tapi ada beberapa fakta yang masih perlu diungkap," kata Raspani, Jumat (19/8/2016).
Lanjutnya, kasus tindak pidana umum ditangani di Polres Bone, sementara untuk pelanggaran disiplin dan kode etiknya ditangani Propam Polda Sulsel.
Kapolsek Kajuara AKP Idris mengatakan, Bripda M adalah orang Bone. Keluarga dan kerabatnya ada yang bermukim di Kajuara. "Sewaktu jenazahnya ditemukan, selain fotonya ada obat tablet yang diduga obat penguat kandungan, itu ditelusuri hingga ke apotek tempatnya membeli, di situlah identitasnya mulai terungkap," ujar Idris.
Sementara, informasi yang beredar korban dibunuh karena sedang hamil dan diduga dipaksa untuk aborsi. Jenazah korban lalu dibuang di kebun tebu hingga ditemukan membusuk dan dikerubungi ulat.
Sebelumnya warga Tappareng, Desa Lappabosse, Kecamatan Kajuara, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang membusuk dengan identitas yang tidak diketahui pada Senin (15/8/2016) petang. Diperkirakan korban meninggal lima hingga seminggu sebelum ditemukan warga.
Jenazah yang telah membusuk membuat sulit dikenali. Beruntung, dua lembar pas foto ditemukan di dalam tas di dekat jenazah tersebut. Setelah ditelusuri, jenazah tersebut adalah Harmawati, alumnus Akbid Syekh Yusuf Gowa. Tidak lama kemudian seorang oknum anggota polisi menyerahkan diri ke Polda Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bone AKBP Raspani. Kata dia, pelaku yang merupakan anggota Sabhara Polda Sulsel tersebut kini diperiksa Unit Resum Satreskrim Polres Bone atas dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
"Sejauh ini pelakunya tunggal, ada masalah pribadi. Dia (Bripda M) ada cekcok dengan korban, dia melakukannya secara spontan, tapi ada beberapa fakta yang masih perlu diungkap," kata Raspani, Jumat (19/8/2016).
Lanjutnya, kasus tindak pidana umum ditangani di Polres Bone, sementara untuk pelanggaran disiplin dan kode etiknya ditangani Propam Polda Sulsel.
Kapolsek Kajuara AKP Idris mengatakan, Bripda M adalah orang Bone. Keluarga dan kerabatnya ada yang bermukim di Kajuara. "Sewaktu jenazahnya ditemukan, selain fotonya ada obat tablet yang diduga obat penguat kandungan, itu ditelusuri hingga ke apotek tempatnya membeli, di situlah identitasnya mulai terungkap," ujar Idris.
Sementara, informasi yang beredar korban dibunuh karena sedang hamil dan diduga dipaksa untuk aborsi. Jenazah korban lalu dibuang di kebun tebu hingga ditemukan membusuk dan dikerubungi ulat.
Sebelumnya warga Tappareng, Desa Lappabosse, Kecamatan Kajuara, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang membusuk dengan identitas yang tidak diketahui pada Senin (15/8/2016) petang. Diperkirakan korban meninggal lima hingga seminggu sebelum ditemukan warga.
Jenazah yang telah membusuk membuat sulit dikenali. Beruntung, dua lembar pas foto ditemukan di dalam tas di dekat jenazah tersebut. Setelah ditelusuri, jenazah tersebut adalah Harmawati, alumnus Akbid Syekh Yusuf Gowa. Tidak lama kemudian seorang oknum anggota polisi menyerahkan diri ke Polda Sulsel.
(zik)