Hendak Kibarkan Bendera ISIS di Gunung Sumbing, Dua Pria Ini ditangkap

Rabu, 17 Agustus 2016 - 19:01 WIB
Hendak Kibarkan Bendera ISIS di Gunung Sumbing, Dua Pria Ini ditangkap
Hendak Kibarkan Bendera ISIS di Gunung Sumbing, Dua Pria Ini ditangkap
A A A
SEMARANG - Dua pria ditangkap petugas gabungan TNI-Polri karena diduga hendak mengibarkan bendera gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Gunung Sumbing, Jawa Tengah.

Pengibaran bendera ISIS itu diduga akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia pada hari ini.

Keduanya, yakni pria berinisial TIS, warga Sumur Benger, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah dan SP, warga Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

TIS dan SP ditangkap di Jalan Raya Kledung, Kabupaten Temanggung pada Selasa 16 Agustus 2016 petang. Mereka ditangkap petugas gabungan Polres Wonosobo, Polres Temanggung, Kodim Wonosobo dan Kodam IV/Diponegoro.

Keduanya ditangkap setelah petugas menerima informasi awal mengenai hal itu. “Betul ada dua pria ditangkap, mereka membawa bendera ISIS, rencananya mau dikibarkan di Gunung Sumbing tepat 17 Agustus 2016 pukul 10.00 WIB,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi A Liliek Darmanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/8/2016).

Keduanya, kata Liliek, masih diperiksa intensif di Polres Temanggung. Petugas masih melakukan pengembangan lain terkait penangkapan dua pria ini.

“Sudah ada persiapan, karena mereka bawa alat mandi, perbekalan makan minum dan membawa bendera ISIS,” ungkap Liliek.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5214 seconds (0.1#10.140)