Ahli IT Akan Bersaksi di Sidang Kasus Kematian Mirna
Rabu, 10 Agustus 2016 - 08:56 WIB
Ahli IT Akan Bersaksi di Sidang Kasus Kematian Mirna
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini. Agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan sejumlah saksi ahli.
"Jika sesuai agenda, sidang pada hari ini ini digelar pukul 09.00 WIB,'' ungkap Kepala Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2016).
Menurut Jamaludin, JPU akan menghadirkan saksi ahli IT yang akan menjelaskan tentang rekaman CCTV di kafe Olivier itu. Meski begitu, Jamaludin belum mau menjabarkan siapa saksi ahli yang akan dihadirkan JPU itu.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi menambahkan, selain saksi IT, ahli kedokteran forensik dan toksikologi kembali dihadirkan untuk memadukan keterangan saksi IT itu.
"Kami panggil semuanya lagi. Semoga bisa hadir semuanya," tuturnya.
Pada sidang kasus ini, saksi-saksi telah dihadirkan di dalam persidangan. Tiga saksi dari keluarga, 13 saksi dari pegawai kafe Olivier, dan dua saksi ahli dari forensik serta toksikologi.
"Jika sesuai agenda, sidang pada hari ini ini digelar pukul 09.00 WIB,'' ungkap Kepala Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2016).
Menurut Jamaludin, JPU akan menghadirkan saksi ahli IT yang akan menjelaskan tentang rekaman CCTV di kafe Olivier itu. Meski begitu, Jamaludin belum mau menjabarkan siapa saksi ahli yang akan dihadirkan JPU itu.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi menambahkan, selain saksi IT, ahli kedokteran forensik dan toksikologi kembali dihadirkan untuk memadukan keterangan saksi IT itu.
"Kami panggil semuanya lagi. Semoga bisa hadir semuanya," tuturnya.
Pada sidang kasus ini, saksi-saksi telah dihadirkan di dalam persidangan. Tiga saksi dari keluarga, 13 saksi dari pegawai kafe Olivier, dan dua saksi ahli dari forensik serta toksikologi.
(whb)