Polisi Akan Pertemukan Korban Pemerkosaan dengan 3 Oknum PNS
Selasa, 09 Agustus 2016 - 19:26 WIB
Polisi Akan Pertemukan Korban Pemerkosaan dengan 3 Oknum PNS
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Pusat dikabarkan akan mempertemukan PAR siswi korban pemerkosaan dengan pelaku yang diduga oknum PNS. Pertemuan ini akan digelar di Polres Jakarta Pusat hari ini.
Kuasa hukum PAR, Herbet Aritonang mengatakan, selain PAR, sebanyak dua belas saksi mulai dari teman magang PAR, ibu korban, cleaning service, dan tiga orang yang diduga mencabuli PAR, yakni H, Y, dan A juga dihadirkan.
"Atas inisiatif pihak penyidik, kedua belah pihak dipertemukan. Setelah pertemuan selesai, baru ada informasi yang dapat diinfokan ke media," kata Herbert di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Herbet menambahkan, setelah pemeriksaan selesai barulah bisa dibeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak atas apa yang menimpa kliennya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung menyebut ada kejanggalan dalam dugaan kasus pemerkosaan yang dialami PAR. "Nanti akan kami coba perjelas, masih ada simpang siur, ada indikasi pidana atau tidak. Kemungkinan hari ini mengonfrontir saksi-saksi. Masih ada kesimpang siuran. Hari ni ada tambahan BAP korban, nanti dikonfrontir dulu bukti visum belum turun, CCTV belum ada," tuturnya.
Kuasa hukum PAR, Herbet Aritonang mengatakan, selain PAR, sebanyak dua belas saksi mulai dari teman magang PAR, ibu korban, cleaning service, dan tiga orang yang diduga mencabuli PAR, yakni H, Y, dan A juga dihadirkan.
"Atas inisiatif pihak penyidik, kedua belah pihak dipertemukan. Setelah pertemuan selesai, baru ada informasi yang dapat diinfokan ke media," kata Herbert di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Herbet menambahkan, setelah pemeriksaan selesai barulah bisa dibeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak atas apa yang menimpa kliennya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung menyebut ada kejanggalan dalam dugaan kasus pemerkosaan yang dialami PAR. "Nanti akan kami coba perjelas, masih ada simpang siur, ada indikasi pidana atau tidak. Kemungkinan hari ini mengonfrontir saksi-saksi. Masih ada kesimpang siuran. Hari ni ada tambahan BAP korban, nanti dikonfrontir dulu bukti visum belum turun, CCTV belum ada," tuturnya.
(whb)