Tiga Kawanan Pengedar Narkoba Dibekuk saat Razia

Senin, 08 Agustus 2016 - 23:53 WIB
Tiga Kawanan Pengedar...
Tiga Kawanan Pengedar Narkoba Dibekuk saat Razia
A A A
PALEMBANG - Aparat Polsek Ilir Barat (IB) II menangkap tiga kawanan tersangka pengedar narkoba yang kerap meresahkan masyarakat.

Ketiganya yakni Deni (40), Yusuf (44), dan Dwi (30), ditangkap saat aparat Polsek IB II mengelar Razia dikawasan Jalan KI Gede Ing Suro, Palembang pada Sabtu 6 Agustus 2016 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, ketiga kawanan warga Lorong Famidin Laut, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II yang hendak pulang naik mobil angkutan kota (Angkot) jurusan KM 5–Ampera dari Jalan Simpang Tanjung Api-api menuju Tangga Buntung.

Saat tiba di simpang Suro, Polsekta IB II sedang menggelar razia, memberhentikan angkot yang ditumpangi tersangka.

"Karena adanya gelagat yang mencurigakan dari ketiganya, kita langsung melakukan penggeledahan. Rupanya, setelah digeledah didapati 120 butir ekstasi yang disimpan di dalam jok tempat tersangka Dwi duduk. Sedangkan kedua tersangka lainnya juga berada di dalam angkot sehingga turut diamankan," ungkap Kapolsek IB II AKP Mayestika Hidayat, saat gelar perkara, Senin (8/8/2016).

Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari tahu dari mana asal ekstasi warna hijau berlogo apel tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait ekstasi ini dan juga diamankan tiga unit HP milik ketiganya. Para tersangka di kenakan pasal 132 KUHP mengenai persekokolan dan 112 UU No.35 Tahun 2009," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Dwi mengaku dirinya baru satu bulan di Palembang, dan menumpang di rumah Yusuf.

"Saya nggak tahu barang ini punya siapa, hanya saja disuruh Yusuf bawa dan saat hendak pulang ke rumah Yusuf, kami menyewa mobil angkot KM 5 untuk pulang ke Jalan Familidin," kata dia saat diamankan di Mapolsek.

Ditambahkan Dwi, saat akan pulang ke rumah Yusuf. Angkot yang mereka tumpangi di stop karena sedang ada razia. "Ekstasi itu ada di saya, dan saya letakkan di jok tempat saya duduk," tuturnya.

Sementara itu, tersangka Yusuf mengaku, awalnya tersangka Dwi menelpon dirinya agar minta menjempunya di kawasan asrama haji.

"Setelah di jalan, Dwi mengaku dititipkan 120 butir ekstasi oleh seseorang. Tapi saya tidak tahu dari siapa dia dapat ekstasi tersebut," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved