Pembongkaran Ratusan Rumah di Pinggir Rel Kereta Api Ricuh
A
A
A
CILEGON - Ratusan rumah yang menduduki tanah milik PT KAI yang berada di Cikuasa Bawah, Kelurahan Gerem, Kecamatn Grogol, Kota Cilegon dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Namun, langkah pemkot Cilegon untuk melakukan pembongkaran lanataran mengganggu keindahan, ketertiban dan kenayaman itu menuai penolakan dari warga. Ratusan warga mencoba menghentikan tiga kendaraan berat yang diterjunkan.
Bahkan, aksi dorong antara warga dengan petugas terjadi. warga yang menolak nekat berbaring di depan alat berat yang akan meratakan rumah warga.
Salah satu warga, Ali Hanafiah menolak langkah pemkot membongkar toko dan ratusan rumah. Sebab, menurutnya kewenangan untuk menertibkan berada di pihak PT KAI.
"Memang ada surat peringatan agar dibongkar di Pemkot, tapi pembongkaran hari ini tidak pemberitahuannya. Jangan dibongkar langsung. Kita belum siap ini," kata Ali, Senin (8/8/2016)
Bahkan, warga menyayangkan pihak Pemkot yang tidak memberikan tempat baru bahkan uang peganti. Padahal, dirinya sudah enam tahun menempati tanah tersebut.
Bahkan pihaknya mengatakan sudah membayar sewa ke PT KAI selaku pemilik tanah saat pertama kali menyewa.
"Dari awal saya sudah menyewa ke PT KAI Sewanya 650 ribu per-tahun dan itu ada kontraknya saat pertama kali saya menyewa," ujarmya.
Sementara itu, ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, terlihat berjaga-jaga mengawal jalannya penggusuran walaupun ada penolakan dari warga. Tiga alat berat tetap meratakan bangunan semi permanen yang berada pinggir rel kereta api.
Namun, langkah pemkot Cilegon untuk melakukan pembongkaran lanataran mengganggu keindahan, ketertiban dan kenayaman itu menuai penolakan dari warga. Ratusan warga mencoba menghentikan tiga kendaraan berat yang diterjunkan.
Bahkan, aksi dorong antara warga dengan petugas terjadi. warga yang menolak nekat berbaring di depan alat berat yang akan meratakan rumah warga.
Salah satu warga, Ali Hanafiah menolak langkah pemkot membongkar toko dan ratusan rumah. Sebab, menurutnya kewenangan untuk menertibkan berada di pihak PT KAI.
"Memang ada surat peringatan agar dibongkar di Pemkot, tapi pembongkaran hari ini tidak pemberitahuannya. Jangan dibongkar langsung. Kita belum siap ini," kata Ali, Senin (8/8/2016)
Bahkan, warga menyayangkan pihak Pemkot yang tidak memberikan tempat baru bahkan uang peganti. Padahal, dirinya sudah enam tahun menempati tanah tersebut.
Bahkan pihaknya mengatakan sudah membayar sewa ke PT KAI selaku pemilik tanah saat pertama kali menyewa.
"Dari awal saya sudah menyewa ke PT KAI Sewanya 650 ribu per-tahun dan itu ada kontraknya saat pertama kali saya menyewa," ujarmya.
Sementara itu, ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, terlihat berjaga-jaga mengawal jalannya penggusuran walaupun ada penolakan dari warga. Tiga alat berat tetap meratakan bangunan semi permanen yang berada pinggir rel kereta api.
(nag)