16 Praja IPDN Dipecat Selama 2016
A
A
A
BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap ada 16 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dipecat selama tahun 2016. Mereka terlibat sejumlah pelanggaran yang memaksa pihak IPDN memberlakukan sanksi tegas.
"Tahun ini yang terpaksa kami antar pulang ke orangtuanya ada 16 orang," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (8/8/2016).
Selama belajar di IPDN, praja wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Tapi ke-16 orang tersebut justeru melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
"(Dipecat) karena mereka tidak mampu menjalankan disiplin kepamongprajaan dengan baik," ungkapnya.
Tapi ia tidak menyebut secara rinci pelanggaran apa saja yang dilakukan para praja tersebut.
Meski begitu, saat disinggung apakah ada dugaan tindakan kekerasan di IPDN pada tahun ini, ia menyebut itu salah satu pelanggarannya. "Yang dugaan kekerasan salah satunya saya pulangkan tadi, salah satunya," pungkasnya.
"Tahun ini yang terpaksa kami antar pulang ke orangtuanya ada 16 orang," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (8/8/2016).
Selama belajar di IPDN, praja wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Tapi ke-16 orang tersebut justeru melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
"(Dipecat) karena mereka tidak mampu menjalankan disiplin kepamongprajaan dengan baik," ungkapnya.
Tapi ia tidak menyebut secara rinci pelanggaran apa saja yang dilakukan para praja tersebut.
Meski begitu, saat disinggung apakah ada dugaan tindakan kekerasan di IPDN pada tahun ini, ia menyebut itu salah satu pelanggarannya. "Yang dugaan kekerasan salah satunya saya pulangkan tadi, salah satunya," pungkasnya.
(nag)