Nabi Palsu Karawang Pernah Mengidap Gangguan Jiwa

Senin, 08 Agustus 2016 - 11:23 WIB
Nabi Palsu Karawang...
Nabi Palsu Karawang Pernah Mengidap Gangguan Jiwa
A A A
KARAWANG - Abdul Muhjib, yang mengaku sebagai nabi dan mendirikan padepokan di Desa Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ternyata pernah mengalami gangguan jiwa. Hal ini diungkapkan Ghani, pemilik Padepokan Da'arul Iman Al Mutaqin, Kabupaten Subang.

"Muhjib memang pernah dirawat di sini (padepokan) karena menderita gangguan jiwa. Jadi dia di sini bukan menjadi murid saya tapi sedang menjalani mengobatan karena dia pasien saya," katanya, Senin (8/8/2016).

Sebelumnya, Abdul Muhjib mengaku memiliki guru di Padepokan Da'arul Iman Al Mutaqin, Kabupaten Subang yaitu Ghani. Namun hal itu dibantah oleh Ghani.

Menurut Ghani, Abdul Muhjib datang ke padepokannya tahun 2008 untuk berobat karena mengalami sakit jiwa. Kondisinya saat datang ke padepokan sudah sangat parah hingga dia harus dirantai dengan besi selama menjalani pengobatan. Setelah dua minggu menjalani perawatan dan mulai sembuh, yang bersangkutan meminta pulang.

"Karena dia memaksa ingin pulang ya saya kabulkan," kata Ghani.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Kompol Agus mengatakan, kasus nabi palsu ini bermula ketika Abdul Muhjib dan lima rekannya mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama tahun 2015. Kemudian mereka menyebarkan ajaran kepada warga sekitar yang diiming-imingi masuk surga.

"Namun untuk masuk surga warga harus membayar sejumlah uang yang mencapai Rp40 juta sebagai maharnya," kata Agus.

Warga mulai curiga karena warga yang mau menjadi pengikut harus mengucapkan syahadat yang sudah diubah. Nama Nabi Muhammad diganti dengan Abdul Muhjib.

Perilaku Abdul Muhjib dan rekannya ini dianggap sangat mencurigakan oleh warga setempat. Kemudian warga melaporkan para pelaku ke MUI Karawang. Setelah itu, MUI meminta Muhjib dan lima rekannya untuk bertobat dan tidak menyebarkan ajaran agamanya lagi. Mereka juga menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga untuk tidak menyebarkan ajarannya.

Namun, Abdul Muhjib dan pengikutnya kembali bikin ulah menyebarkan ajarannya. Warga pun geram karena perjanjian tersebut dilanggar.

"Karena di sana (Desa Medal Sari) warga sudah marah dan tidak kondusif, makanya kita amankan Muhjib dan lima rekannya ke Polres Karawang," kata Agus.
(zik)
Berita Terkait
Kemunculan Nabi Palsu...
Kemunculan Nabi Palsu Telah Disabdakan Nabi Muhammad SAW
Nabi-nabi Palsu Bermunculan,...
Nabi-nabi Palsu Bermunculan, Bagaimana Umat Islam Harus Bersikap?
Kisah Konsolidasi Nabi-Nabi...
Kisah Konsolidasi Nabi-Nabi Palsu di Era Khalifah Abu Bakar
Nabi Palsu: Dari Mirza...
Nabi Palsu: Dari Mirza Ghulam Ahmad si Nabi Kecil sampai Joseph Smith
Dendam Perempuan, Nabi...
Dendam Perempuan, Nabi Palsu dari Banu Tamim
3 Film tentang Nabi...
3 Film tentang Nabi Palsu, Nomor 2 Terinspirasi Fenomena Aliran Sesat di Indonesia
Berita Terkini
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
15 menit yang lalu
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
15 menit yang lalu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
1 jam yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
1 jam yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
2 jam yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Terhebat yang...
10 Negara Terhebat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved