Nabi Palsu Karawang Pernah Mengidap Gangguan Jiwa

Senin, 08 Agustus 2016 - 11:23 WIB
Nabi Palsu Karawang...
Nabi Palsu Karawang Pernah Mengidap Gangguan Jiwa
A A A
KARAWANG - Abdul Muhjib, yang mengaku sebagai nabi dan mendirikan padepokan di Desa Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ternyata pernah mengalami gangguan jiwa. Hal ini diungkapkan Ghani, pemilik Padepokan Da'arul Iman Al Mutaqin, Kabupaten Subang.

"Muhjib memang pernah dirawat di sini (padepokan) karena menderita gangguan jiwa. Jadi dia di sini bukan menjadi murid saya tapi sedang menjalani mengobatan karena dia pasien saya," katanya, Senin (8/8/2016).

Sebelumnya, Abdul Muhjib mengaku memiliki guru di Padepokan Da'arul Iman Al Mutaqin, Kabupaten Subang yaitu Ghani. Namun hal itu dibantah oleh Ghani.

Menurut Ghani, Abdul Muhjib datang ke padepokannya tahun 2008 untuk berobat karena mengalami sakit jiwa. Kondisinya saat datang ke padepokan sudah sangat parah hingga dia harus dirantai dengan besi selama menjalani pengobatan. Setelah dua minggu menjalani perawatan dan mulai sembuh, yang bersangkutan meminta pulang.

"Karena dia memaksa ingin pulang ya saya kabulkan," kata Ghani.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Kompol Agus mengatakan, kasus nabi palsu ini bermula ketika Abdul Muhjib dan lima rekannya mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama tahun 2015. Kemudian mereka menyebarkan ajaran kepada warga sekitar yang diiming-imingi masuk surga.

"Namun untuk masuk surga warga harus membayar sejumlah uang yang mencapai Rp40 juta sebagai maharnya," kata Agus.

Warga mulai curiga karena warga yang mau menjadi pengikut harus mengucapkan syahadat yang sudah diubah. Nama Nabi Muhammad diganti dengan Abdul Muhjib.

Perilaku Abdul Muhjib dan rekannya ini dianggap sangat mencurigakan oleh warga setempat. Kemudian warga melaporkan para pelaku ke MUI Karawang. Setelah itu, MUI meminta Muhjib dan lima rekannya untuk bertobat dan tidak menyebarkan ajaran agamanya lagi. Mereka juga menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga untuk tidak menyebarkan ajarannya.

Namun, Abdul Muhjib dan pengikutnya kembali bikin ulah menyebarkan ajarannya. Warga pun geram karena perjanjian tersebut dilanggar.

"Karena di sana (Desa Medal Sari) warga sudah marah dan tidak kondusif, makanya kita amankan Muhjib dan lima rekannya ke Polres Karawang," kata Agus.
(zik)
Berita Terkait
Kemunculan Nabi Palsu...
Kemunculan Nabi Palsu Telah Disabdakan Nabi Muhammad SAW
Nabi-nabi Palsu Bermunculan,...
Nabi-nabi Palsu Bermunculan, Bagaimana Umat Islam Harus Bersikap?
Kisah Konsolidasi Nabi-Nabi...
Kisah Konsolidasi Nabi-Nabi Palsu di Era Khalifah Abu Bakar
Nabi Palsu: Dari Mirza...
Nabi Palsu: Dari Mirza Ghulam Ahmad si Nabi Kecil sampai Joseph Smith
Dendam Perempuan, Nabi...
Dendam Perempuan, Nabi Palsu dari Banu Tamim
3 Film tentang Nabi...
3 Film tentang Nabi Palsu, Nomor 2 Terinspirasi Fenomena Aliran Sesat di Indonesia
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved