Besok, Produsen Camilan Bikini Diperiksa Balai Besar POM Bandung

Minggu, 07 Agustus 2016 - 10:18 WIB
Besok, Produsen Camilan Bikini Diperiksa Balai Besar POM Bandung
Besok, Produsen Camilan Bikini Diperiksa Balai Besar POM Bandung
A A A
DEPOK - Pascapenggerebekan sebuah rumah mewah di Jalan Masjid, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat, terkait produksi camilan bikini, sejumlah barang bukti yang disita masih diteliti.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut, meminta keterangan kepada produsen rumahan yakni TA, mahasiswi asal Bandung. TA sudah pulang ke rumahnya dan belum ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Mahasiswi itu Mengisi Waktu Luang dengan Bisnis Camilan Bikini).

"Pada jam Jumat pukul 24.00 WIB dilakukan penggeledahan sebuah produksi rumahan tersebut," kata Kapolsek Sawangan Kompol Nurhayati, Sabtu (6/8/2016).

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita di antaranya produk jadi snack bikini sebanyak 144 buah, kemasan kosong bikini sebanyak 3.900 lembar, chicken seasoning satu buah, tepung rawit satu buah, balado extra hot satu buah, bumbu penyedap 11 bungkus, minyak goreng satu bungkus, alat press satu buah, bihun beras cap filtra 40 bungkus, kemasan sekunder 1 bungkus, kompor gas, dan tabung gas.

"Selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor BPOM Bandung masih diteliti," tuturnya.

Tak hanya diperiksa polisi, TA juga akan diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Bandung. TA memasarkan produk tersebut secara online.

"Kemudian dilakukan pemanggilan terhadap yang memproduksi snack tersebut dan diperintahkan untuk menghadap ke Kantor BPOM Bandung untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2016 jam 10.00 WIB," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6610 seconds (0.1#10.140)