Bayi Usia Tiga Hari Disandera Rentenir

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 17:32 WIB
Bayi Usia Tiga Hari Disandera Rentenir
Bayi Usia Tiga Hari Disandera Rentenir
A A A
PAREPARE - Nindi Fauziah bayi berusia tiga hari putri pasangan Iswandi (18) dan Dewi Wulandari (18) warga Kota Parepare, disandera renterir lantaran tidak bisa menebus utang berbunga sebesar Rp3 juta. Sebelumnya pasangan muda yang mengontrak di salah satu kost Reformasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki ini meminjam uang ke Suryani Abbas, warga Jalan Kesuma Timur sebesar Rp1,7 juta untuk biaya persalinan.

Ditemui di kamar kontrakannya, Jumat (5/8/2016), Amel, sapaan ibu bayi korban penyanderaan, mengaku jika awalnya pelaku meminta bayinya untuk dibawa imunisasi. Beberapa kali berusaha mengambil kembali putri pertamanya tersebut, pelaku selalu beralasan jika bayinya itu menolak pulang.

"Saya sempat bolak balik ke rumah dia (pelaku) hanya untuk menyusui. Terakhir begitu saya bilang, mau membawa pulang Nindi, dia bilang baru akan memberi anak kami jika utang sudah kami bayar," katanya.

Meski akhirnya Amel bisa kembali mendapatkan anaknya, namun dia terpaksa menandatangani surat perjanjian pengembalian utang ke pihak rentenir tersebut dengan dengan cara dicicil sebesar Rp500 ribu perminggu.

Sementara Iswandi, sang ayah mengaku, meski berat karena harus membayar nilai yang dipatok oleh si rentenir, dia terpaksa menyetujui. Padahal, kata dia, sehari-hari dirinya hanya bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan Rp75 ribu perhari.

"Belum lagi biaya kontrakan kami sebulan Rp250 ribu. Tapi mau apa lagi. Kami tidak ada pilihan. Tapi kami minta penyanderaan anak kami itu diproses secara hukum," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)