Pesta Sabu di Kamar Kos, Dua Penyanyi Kafe Ditangkap Polisi
A
A
A
SURABAYA - Tertangkap basah tengah nyabu, dua wanita seksi yang berprofesi sebagai penyanyi kafe diringkus aparat Polsek Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/8/2016).
Dua wanita seksi itu adalah Ev (32) dan NN (36). Keduanya ditangkap bersama laki-laki berinisial JNO (39). Ketiganya ditangkap di rumah kos di Surabata.
Ev dan NN mengaku mengaku baru pertama kali mengisap sabu. Itu pun karena dipengaruhi teman laki-laki mereka.
Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengatakan, tertangkapnya para pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pesta sabu. Polisi langsung menggerebek pelaku dan mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap, sabu 4 gram, dan timbangan.
Para pelaku kini meringkuk di tahanan Polsek Tambaksari. Mereka dijerat pasal tentang pengguna dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dua wanita seksi itu adalah Ev (32) dan NN (36). Keduanya ditangkap bersama laki-laki berinisial JNO (39). Ketiganya ditangkap di rumah kos di Surabata.
Ev dan NN mengaku mengaku baru pertama kali mengisap sabu. Itu pun karena dipengaruhi teman laki-laki mereka.
Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengatakan, tertangkapnya para pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pesta sabu. Polisi langsung menggerebek pelaku dan mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap, sabu 4 gram, dan timbangan.
Para pelaku kini meringkuk di tahanan Polsek Tambaksari. Mereka dijerat pasal tentang pengguna dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(zik)