Diduga Diperkosa Oknum Polisi, Siswi SD Mengadu ke DPRD Bone

Rabu, 03 Agustus 2016 - 16:06 WIB
Diduga Diperkosa Oknum...
Diduga Diperkosa Oknum Polisi, Siswi SD Mengadu ke DPRD Bone
A A A
WATAMPONE - Nasib pilu menimpa siswi kelas enam SD berinisal FT (13). Gadis belia itu diduga diperkosa oleh empat orang pria bejat. Irosnisnya salah satu dari pelaku ialah oknum polisi.

Mappatabba yang juga orangtua korban mengatakan putrinya mengaku telah diperkosa oleh empat orang yang dilakukan di Kantor Desa Ompi.

"Waktu itu pada malam sahur pertama puasa, saya sudah curiga ada sesuatu pada anak saya. Saya mendengar suara teriakan perempuan di kantor desa, dan ketika saya kesana pelaku itu sudah lari. Saat itu saya tahu anak saya diperkosa," ujar Mappatabba.

"Dari pengakuan anak saya pelakunya adalah WD (20) dan sepupunya yang bernama AG (20), MD (40) yang merupakan kaur pemerintahan Desa Ompi dan seorang lagi oknum polisi berinsial SY, saya minta pelaku ditangkap karena sampai hari ini masih ada dan berkeliaran disana," tambah Mappatang.

Pascamusibah menimpa putrinya tersebut, Mappatang menjadi ketakutan dan merasa diteror setelah mengetahui salah seorang pelaku dikenalinya sebagai oknum polisi yang menjabat Babinkantibmas di desa tersebut.

Beberapa hari setelah kejadian itu, Mappatang, bersama putrinya meninggalkan Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat menuju kampung halamannya di Desa Mattirowalie Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Namun sebelumnya, Mappatabb telah melaporkan kejadian yang menimpa putrinya tersebut ke Polda Sulsel pada 29 Juni lalu.

Hanya saja penanganan hukum di Polda berlarut-larut hingga akhirnya Mappatang bersama putrinya tersebut mengadu ke DPRD Bone, Rabu (3/8/2016) untuk menyampaikan masalah tersebut.

Tidak hanya di DPRD Bone, Mappatang juga mendatangi kantor Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone untuk meminta pendampingan terkait masalah yang menimpanya tersebut.

Anggota DPRD Bone, Andi Idris Rahman membenarkan telah menerima seorang warga dari Bontocani yang mengadukan masalah dugaan pemerkosaan yang terjadi di Mamuju Utara.

"Korban dan bapaknya datang tadi pagi, dan aspirasinya telah kami terima, dia warga Bontocani yang mencari nafkah di Sulbar, dari penuturannya terkait kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang indikasi kuat dilakukan oleh oknum polisi, namun sampai sekarang pelaku belum ditangkap," kata Andi Idris

Untuk langkah selanjutnya, kata dia, aspirasi tersebut akan dilanjutkan ke pimpinan DPRD Bone ntuk memberikan tindak lanjut termasuk salah satunya mempertanyakan masalah tersebut ke Polda agar penanganan kasus hukumnya diperhatikan.

"Apalagi korban adalah anak dibawah umur dan mendorong kepada instansi pemberdayaan perempuan dan anak kabupaten Bone untuk secepatnya melakukan pendampingan terhadap korban," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi Hukum Lembaga pemberdayaan perempuan (LPP) Martina Madjid mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat yang menangani kasus tersebut.

Martina menambahkan, kondisi korban saat ini masih labil dan belum bisa diajak berkomunikasi dengan efektif, pihaknya juga menyediakan bimbingan konseling psikologis bagi korban.

"Rencananya kami akan ke Makassar, kami juga sudah koordinasikan masalah ini dengan kanit PPA Polda Sulsel dan Kanit PPA Polres Mamuju Utara, informasi yang kami terima disana kasus ini masih dalam ranah penyelidikan, korban akan kami antar untuk dilakukan pemeriksaan BAP tambahan di Polda Sulsel," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0884 seconds (0.1#10.140)