Di Jombang, Daftar Haji Sekarang Berangkat 22 Tahun Kemudian
A
A
A
JOMBANG - Meski secara makro kondisi perekonomian nasional terus memburuk, namun hal ini ternyata tidak menyurutkan semangat masyarakat di tanah air untuk pergi haji.
Setiap hari, puluhan warga terus berdatangan ke kantor Kementrian Agama (Kemenag) untuk mendaftarkan diri pergi ke tanah suci Mekkah. Akibatnya, antrian jamaah haji pun menjadi bertambah panjang.
Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, misalnya tahun panjang antrian jamaah haji bahkan sudah mencapai 22 tahun. Artinya calon jamaah yang baru mendaftar tahun ini diperkirakan baru bisa berangkat tahun 2038 mendatang.
Meski demikian, warga tetap saja mau mendaftarkan dengan harapan kelak tetap bisa pergi haji sebelum tutup usia.
"Karena ibadah haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan bagi kita yang mampu," ujar Dewi, salah seorang pendaftar haji.
Guna mengatasi agar jumlah antrian tidak semakin panjang, Kementrian Agama tahun ini terpaksa membuat ketentuan baru, yakni membatasi usia maksimal pendaftar haji adalah 12 tahun.
"Sebab tahun-tahun lalu banyak warga yang masih berusia 0 sampai 5 tahun sudah didaftarkan oleh orangtuanya. Jika dibiarkan kondisi ini tentu saja akan membuat antrian semakin parah," ujar Habib Nur Adnan, Kasi Haji Kemenag Jombang.
Setiap hari, puluhan warga terus berdatangan ke kantor Kementrian Agama (Kemenag) untuk mendaftarkan diri pergi ke tanah suci Mekkah. Akibatnya, antrian jamaah haji pun menjadi bertambah panjang.
Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, misalnya tahun panjang antrian jamaah haji bahkan sudah mencapai 22 tahun. Artinya calon jamaah yang baru mendaftar tahun ini diperkirakan baru bisa berangkat tahun 2038 mendatang.
Meski demikian, warga tetap saja mau mendaftarkan dengan harapan kelak tetap bisa pergi haji sebelum tutup usia.
"Karena ibadah haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan bagi kita yang mampu," ujar Dewi, salah seorang pendaftar haji.
Guna mengatasi agar jumlah antrian tidak semakin panjang, Kementrian Agama tahun ini terpaksa membuat ketentuan baru, yakni membatasi usia maksimal pendaftar haji adalah 12 tahun.
"Sebab tahun-tahun lalu banyak warga yang masih berusia 0 sampai 5 tahun sudah didaftarkan oleh orangtuanya. Jika dibiarkan kondisi ini tentu saja akan membuat antrian semakin parah," ujar Habib Nur Adnan, Kasi Haji Kemenag Jombang.
(nag)