Polres Bandung Bekuk Jaringan Pemalsu BPJS
A
A
A
BANDUNG - Polres Bandung mengamankan seorang pelaku yang terlibat dalam penipuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu.
Pelaku bernama yakni Desi Dwiyani (34) ini warga Arjasari. Desi masih satu komplotan dengan tersangka kasus kartu BPJS Kesehatan palsu di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Nico N. Adi Putra menjelaskan penetapaan tersangka tersebut didasari aktifnya Desi dalam menghimpun para korbannya di Arjasari.
"(Tersangka) Ini satu grup dengan kejadian yang di Padalarang. Cuma ini mengelolanya di Kabupaten Bandung," ujar Niko kepada wartawan, Selasa (26/07/2016).
Bahkan Desi berhasil mengumpulkan iuran untuk pemdaftaran BPJS fiktif mencapai Rp 10.880.000. Total dana ini didapat dari 65 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban.
Tiap KK mempunyai jatah satu orang untuk didaftarkan dan harus menyerahkan biaya pendaftaran sebesar Rp 170 ribu. Iming-iming yang ditawarkan pun sama dengan yang di Padalarang, yakni tidak perlu membayar iuran bulanan dan berlaku seumur hidup.
Pihak kepolisian pun kemudian menyita barang bukti antara lain 24 kartu BPJS Kesehatan palsu, dua lembar catatan nama-nama yang telah ikut program BPJS palsu itu, dan satu lembar foto copy kop lembaga pemberdayaan masyarakat.
Alamat kantor lembaga ini pun sama dengan kasus yang di KBB, yakni di Rumah Peduli Dhuafa di Cimahi. "Kita sudah menemukan 65 Kepala Keluarga yang menerima kartu BPJS palsu dan ada 24 kartu yang sudah kita amankan," terang Niko.
Menurut Nico, jumlah tersangka pada kasus ini kemungkinan akan bertambah. Saat ini sendiri, ada tiga nama calon tersangka yang dipegang kepolisian.
Namun, peran dan fungsi mereka akan dilihat terlebih dulu dalam kasus ini. "Misalnya dia disuruh untuk mencetak kartu tapi enggak tahu kegunaannya apa itu palsu atau tidak, ini kan beda hal," pungkasnya.
Pelaku bernama yakni Desi Dwiyani (34) ini warga Arjasari. Desi masih satu komplotan dengan tersangka kasus kartu BPJS Kesehatan palsu di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Nico N. Adi Putra menjelaskan penetapaan tersangka tersebut didasari aktifnya Desi dalam menghimpun para korbannya di Arjasari.
"(Tersangka) Ini satu grup dengan kejadian yang di Padalarang. Cuma ini mengelolanya di Kabupaten Bandung," ujar Niko kepada wartawan, Selasa (26/07/2016).
Bahkan Desi berhasil mengumpulkan iuran untuk pemdaftaran BPJS fiktif mencapai Rp 10.880.000. Total dana ini didapat dari 65 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban.
Tiap KK mempunyai jatah satu orang untuk didaftarkan dan harus menyerahkan biaya pendaftaran sebesar Rp 170 ribu. Iming-iming yang ditawarkan pun sama dengan yang di Padalarang, yakni tidak perlu membayar iuran bulanan dan berlaku seumur hidup.
Pihak kepolisian pun kemudian menyita barang bukti antara lain 24 kartu BPJS Kesehatan palsu, dua lembar catatan nama-nama yang telah ikut program BPJS palsu itu, dan satu lembar foto copy kop lembaga pemberdayaan masyarakat.
Alamat kantor lembaga ini pun sama dengan kasus yang di KBB, yakni di Rumah Peduli Dhuafa di Cimahi. "Kita sudah menemukan 65 Kepala Keluarga yang menerima kartu BPJS palsu dan ada 24 kartu yang sudah kita amankan," terang Niko.
Menurut Nico, jumlah tersangka pada kasus ini kemungkinan akan bertambah. Saat ini sendiri, ada tiga nama calon tersangka yang dipegang kepolisian.
Namun, peran dan fungsi mereka akan dilihat terlebih dulu dalam kasus ini. "Misalnya dia disuruh untuk mencetak kartu tapi enggak tahu kegunaannya apa itu palsu atau tidak, ini kan beda hal," pungkasnya.
(nag)