Melapor Jadi Korban Perampokan, Rudi Malah Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Juli 2016 - 17:45 WIB
Melapor Jadi Korban...
Melapor Jadi Korban Perampokan, Rudi Malah Ditangkap Polisi
A A A
PALEMBANG - Kebodohan yang dilakukan Rudi Hartono (29), warga Jalan Tegal Binagun Lorong Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ini, berbuah petaka.

Sebab, lantaran tak mampu membayar angsuran kredit sepeda motornya, tersangka nekat membuat laporan palsu ke Mapolsek Mariana dengan mengaku menjadi korban perampokan, agar terhindar dari kejaran dept collector.

Kapolsek Mariana AKP Nazirudin menerangkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan bukti-bukti adanya kejanggalan dari laporan yang dibuat tersangka.

Dimana sebelum membuat laporan palsu itu, tersangka lebih dahulu membuat skenario jika dirinya sudah menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh dua pemuda bersenjata tajam saat melintas di Dusun Talang Bali, Desa Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu 20 juli 2016 lalu.

Saat semua skenario itu dirasakannya aman, akhirnya pada Jumat 22 Juli 2016, tersangka membuat laporan ke Polsek Mariana.

"Dari laporan tersangka itulah kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan tersangka. Kita lakukan penyelidikan di sana," ungkap Kapolsek.

Rupanya, kata Kapolsek, dari hasil penyelidikan itu terungkap jika laporan yang dibuat tersangka ternyata palsu.

"TKP yang disebutkan tersangka merupakan pemukiman yang ramai. Dari situlah timbul kejanggalan, apalagi menurut keterangan warga setempat tidak ada kejadian perampokan itu," terangnya.

Mendapati kejanggalan itu, Polisi akhirnya menginterogasi tersangka secara intensif. Setelah dicecar sejumlah pertanyaan, akhirnya tersangka mengaku jika laporan yqng dibuatnya itu palsu.

"Sebelum membuat laporan palsu itu, sepeda motor itu dijualnya ke seseorang berinisial L yang tidak jelas keberadaannya seharga Rp2,8 juta. Namun setelah dilakukan penelusuran, sepeda motor itu kita temukan di kediaman salah seorang temannya," jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan pihaknya. "Barang bukti yang kita amankan berupa laporan palsu, Bukti Berita Acara (BAP) dan sepeda motor BG 6531 AAL milik tersangka. Tersangka diancam dengan pasal 242 tentang keterangan palsu dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.

Sementara itu, tersangka Rudi mengaku aksi nekat itu dilakukannya lantaran terlilit hutang kepada tetangganya. Atas dasar itulah tersangka nekat membuat keterangan palsu di Mapolsek Mariana dengan harapan akan mendapatkan uang asuransi dari leasing.

"Kredit motor itu masih 1,5 tahun lagi. Sudah tidak bisa bayar lagi. Makanya saya lakukan itu. Motornya saya jual, uangnya untuk bayar utang dan biaya hidup sehari-hari," pungkas pemuda pengangguran ini.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved