Tentukan Pengelola TPST Bantar Gebang, DKI Tunggu Masa Transisi

Selasa, 26 Juli 2016 - 00:31 WIB
Tentukan Pengelola TPST...
Tentukan Pengelola TPST Bantar Gebang, DKI Tunggu Masa Transisi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghargai usulan DPRD agar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) daripada Dinas Kebersihan. Selama transisi itu berjalan, sebaiknya pengelolaan TPST itu dikelola oleh Dinas Kebersihan.

"Kami lihat dahululah proses transisinya. Biar dalam proses transisi ini, Dinas Kebersihan yang ada di depan ya. Tentang perkembangannya ke depan kita lihat nanti," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Senin 25 Juli 2016.

Djarot menuturkan, Dinas Kebersihan telah berupaya melakukan persiapan dalam mengambil alih pengelolaan TPST Bantar Gebang. Bahkan, pegawai yang bekerja di TPST tersebut tetap akan dipekerjakan. Begitu juga dengan para pemulung tetap dapat bekerja memilah-milah sampah di TPST itu.

"Dinas Kebersihan berupaya keras dengan memanfaatkan seluruh pegawai kita di sana. Dijadikan PHL (Pekerja Harian Lepas). Kami ingin all out begitu lho. Supaya ada perubahan signifikan, bahwa dikelola oleh pemerintah itu jauh lebih baik pengelolaannya dibandingkan oleh pihak ketiga. Itu saja sebetul pesan kuncinya," pungkasnya.

Soal penentuan sistem pengelolaan dan teknologi yang digunakan serta hal lain yang menyangkut peningkatan kualitas pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang, menurut dia, dapat ditentukan setelah masa transisi usai. Dia berharap, masa transisi rampung dalam waktu enam bulan ke depan.

"Ini kan masih masa transisi pengambilalihan. Apakah itu nanti proses pengambilalihan oleh BUMD atau cukup dengan Dinas Kebersihan itu, kami lewati dahulu masa transisi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, mengenai pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah antara Pemprov DKI dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) join operation (jo) PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), Pemprov DKI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan (SP).

Isi surat tersebut tentang pengakhiran perjanjian peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan dan pengoperasian tempat pengelolaan dan pengoperasian TPST Bantar Gebang di Bekasi kepada PT GTJ jo PT NOEI pada tanggal 19 Juli 2016.

"Isi pengakhiran perjanjian tersebut pada pokoknya memberitahukan bahwa GTJ jo NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian. Seperti yang telah diperingatkan dalam Surat Peringatan kesatu, Surat Peringatan kedua, dan Surat Peringatan ketiga," tuturnya.

Akibat pengakhiran perjanjian tersebut, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar Gebang. Kemudian, PT GTJ dan PT NOEI wajib untuk menghentikan semua pekerjaan proyek, mengosongkan TPST, serta menyerahkan aset, sarana dan prasarana dan lain-lainnya kepada Pemprov DKI Jakarta dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengakhiran perjanjian.
(mhd)
Berita Terkait
Fasilitas Pengolahan...
Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Rorotan Beroperasi Akhir 2024
Lebaran, Volume Sampah...
Lebaran, Volume Sampah Warga Jakarta Menurun
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Pemprov DKI Bakal Kerahkan...
Pemprov DKI Bakal Kerahkan Drone untuk OTT Pembuang Sampah di Bantaran Kali
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Inilah Ragam Teknologi...
Inilah Ragam Teknologi Pengolahan Sampah untuk Perkuat ITF Sarana Jaya
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
54 menit yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
1 jam yang lalu
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
3 jam yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
3 jam yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved