Tipu Ratusan Warga, AS jadi Tersangka Kasus Kartu BPJS Palsu

Senin, 25 Juli 2016 - 16:18 WIB
Tipu Ratusan Warga,...
Tipu Ratusan Warga, AS jadi Tersangka Kasus Kartu BPJS Palsu
A A A
BANDUNG - Polresta Cimahi akhirnya menetapkan seorang tersangka berinisial AS (42) untuk kasus penipuan kartu pelayanan BPJS palsu terhadap ratusan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Saat ini, Kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Polresta Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu tersangka yang mengaku telah melakukan pencetakan kartu BPJS Kesehatan palsu sejak 14 Juli 2016 hingga saat ini.

Dalam aksinya, lanjut Ade, tersangka berhasil meyakinkan warga dengan menawarkan kartu BPJS Kesehatan seumur hidup hanya dengan sekali bayar sebesar Rp100 ribu tanpa harus membayar kewajiban iuaran bulanannya.

"Tersangka awal mulanya menyosialisasikan kepada warga bahwa tersangka dapat menguruskan kartu BPJS seumur hidup hanya dengan membayar Rp100.000 dan tidak perlu membayar biaya iuran bulanan," kata Ade kepada wartawan, Senin (25/7/2016).

Ade mengatakan, warga yang tertarik kemudian diminta menyerahkan persyaratan fotocopy KTP, KK (Kartu Keluarga), pas foto serta menyerahkan uang sebagaimana yang telah ditentukan.

Setelah itu, kata Ade, tersangka kemudian berpura-pura mendaftarkan para warga yang telah menyerahkan uangnya di situs resmi BPJS Kesehatan di www.daftar.bpjs-kesehatan.go.id. sekedar untuk mendapatkan format blanko BPJS kesehatan.

"Untuk meyakinkan para warga yang sudah mendaftar maka kemudian tersangka mencetak Kartu BPJS sendiri melalui file blanko kartu BPJS kosong yang dapat diubah nama sesuai keinginan dengan menggunakan Nomor Peserta secara acak yang tidak sesuai dengan BPJS Kesehatan yang resmi," beber Ade.

Ade mengatakan, sedikitnya ada 175 kartu BPJS kesehatan palsu yang telah dicetak dari 810 warga yang akan menjadi calon peserta BPJS tersebut.

Dari tangan tersangka didapati sejumlah barang bukti, diantaranya 1 bundel berkas pendaftaran BPJS, 1 bundel kuitansi pembayaran, 2 buah Kartu Peserta BPJS kesehatan palsu dan Lembar blanko BPJS hasil print dari email tersangka.

Hingga saat ini, Polresta Cimahi telah menetapkan empat desa di Kecamatan Padalarang yang telah dijadikan praktek penipuan BPJS Kesehatan palsu, diantaranya Kertajaya, Jayamekar, Ciburuy dan Kertamulya.

Sementara untuk mengembangkan kasus ini, kata Ade, pihaknya saat ini masih memeriksa saksi-saksi dari korban penipuan dan meminta keterangan dari ahli pidana.

"Kami juga masih melakukan pengembangan kasus, melakukan pemberkasan dan akan mengirimnya ke JPU," ujarnya.

Seperti diketahui, Ratusan warga Desa Kertajaya Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertipu oleh oknum desa Kertajaya yang menawarkan kartu palsu pelayanan BPJS.

Warga tertipu setelah oknum tersebut, delapan bulan sebelumnya mengiming-imingi sebuah program pelayanan BPJS yang diklaim bersumber dari program bersubsidi dompet dhuafa.

Dalam program itu warga yang rata-rata masuk kategori kurang mampu ini, hanya dengan membayar uang sebesar Rp100 ribu dijamin akan mendapatkan pelayanan dari BPJS selama 2 tahun.

Namun, saat salah seorang warga yang sakit akan menggunakan kartu tersebut ternyata ditolak oleh pihak rumah sakit karena kartu BPJS-nya palsu.

"Pas mau klaim menggunakan kartu BPJS yang katanya kartu BPJS bersubsidi itu ternyata ditolak oleh pihak rumah sakit dan petugas dari BPJS karena kartu BPJS kakak saya katanya palsu," ungkap Santi kepada wartawan di Padalarang, Jumat (23/7/2016).

Santi yang merupakan warga Kampung Simpang, RT 3/8, Desa kertajaya, Kecamatan Padalarang diketahui memiliki seorang Kakak bernama Budiyanto, ketua RT setempat yang kini sedang dirawat di Rumah Sakit Cibabat akibat menderita penyakit meningitis.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6918 seconds (0.1#10.140)