Beraksi di Bali, Pelaku Pecah Kaca Ditembak Polisi di Sumsel
![Beraksi di Bali, Pelaku...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2016/07/25/174/1126047/beraksi-di-bali-pelaku-pecah-kaca-ditembak-polisi-di-sumsel-6KW-thumb.jpg)
Beraksi di Bali, Pelaku Pecah Kaca Ditembak Polisi di Sumsel
A
A
A
DENPASAR - Tiga pelaku spesialis pecah kaca nasabah bank di tembak polisi lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.
Tiga pelaku ini diringkus Polresta Denpasar pada Sabtu 23 juli 2016 di Desa Jua-Jua Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), sekitar pukul 03.00 Wita. Ketiga tersangka itu diketahui bernama Hasri Saputra, Meidi Andrika, dan Baten Sempurne.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan bahwa pelaku telah melakukan kejahatan di empat TKP dan secara keseluruhan korbannya nasabah bank yang ada di Bali.
Sejauh ini keempat tersangka ini telah mengumpulkan uang sebanyak Rp815 juta dimana uang tersebut disimpan dalam bank ada yang dipakai beli perhiasan ada juga sebagian digunakan untuk membeli narkoba.
Hagi juga mengatakan bahwa modus yang digunakan untuk pecah kaca ini merupakan modus baru.
Dimana mereka menggunakan pecahan busi kemudian diberi air ludah langsung dilemparkan ke kaca. Seketika kaca mobil itu langsung pecah, tak sampai 10 menit pelaku sudah mampu mengondol barang-barang dalam mobil.
"Modus mereka ini tergolong baru, tidak ada hitungan dalam beberapa menit mereka berhasil gasak barang-barang korbannya. Biasanya para pelaku pecah kaca menggunakan klereng tapi kali ini mereka menggunaka pecahan busi," ujarnya, di Denpasar, Senin (25/7/2016).
Barang bukti yang diamanakan saat ini ada helm buku tabungan masing-masing tersangka dan perhiasan serta satu sepeda motor.
"Ketiga tersangka ini telah melanggar 363 KUHP pencurian dan pengrusakan ancaman hukumanya diatas 12 tahun penjara," ungkapnya.
Pihaknya mengaku saat ini masih memburu satu orang yang menjadi kompolotan para tersangka. "Ada satu orang lagi yang kami kejar yaitu pria berinisial D," pungkasnya.
Tiga pelaku ini diringkus Polresta Denpasar pada Sabtu 23 juli 2016 di Desa Jua-Jua Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), sekitar pukul 03.00 Wita. Ketiga tersangka itu diketahui bernama Hasri Saputra, Meidi Andrika, dan Baten Sempurne.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan bahwa pelaku telah melakukan kejahatan di empat TKP dan secara keseluruhan korbannya nasabah bank yang ada di Bali.
Sejauh ini keempat tersangka ini telah mengumpulkan uang sebanyak Rp815 juta dimana uang tersebut disimpan dalam bank ada yang dipakai beli perhiasan ada juga sebagian digunakan untuk membeli narkoba.
Hagi juga mengatakan bahwa modus yang digunakan untuk pecah kaca ini merupakan modus baru.
Dimana mereka menggunakan pecahan busi kemudian diberi air ludah langsung dilemparkan ke kaca. Seketika kaca mobil itu langsung pecah, tak sampai 10 menit pelaku sudah mampu mengondol barang-barang dalam mobil.
"Modus mereka ini tergolong baru, tidak ada hitungan dalam beberapa menit mereka berhasil gasak barang-barang korbannya. Biasanya para pelaku pecah kaca menggunakan klereng tapi kali ini mereka menggunaka pecahan busi," ujarnya, di Denpasar, Senin (25/7/2016).
Barang bukti yang diamanakan saat ini ada helm buku tabungan masing-masing tersangka dan perhiasan serta satu sepeda motor.
"Ketiga tersangka ini telah melanggar 363 KUHP pencurian dan pengrusakan ancaman hukumanya diatas 12 tahun penjara," ungkapnya.
Pihaknya mengaku saat ini masih memburu satu orang yang menjadi kompolotan para tersangka. "Ada satu orang lagi yang kami kejar yaitu pria berinisial D," pungkasnya.
(nag)