Wakil Rakyat Pukul Anggota Polisi di Tempat Karaoke

Senin, 25 Juli 2016 - 00:05 WIB
Wakil Rakyat Pukul Anggota...
Wakil Rakyat Pukul Anggota Polisi di Tempat Karaoke
A A A
GUNUNGKIDUL - Salah satu anggota Polres Gunungkidul dini hari kemarin menjadi korban pengeroyokan. Ironisnya salah satu pelaku pengeroyokan diduga anggota DPRD Gunungkidul yang tengah cek cok dengan pemandu karaoke atau lady companion (LC).

Pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang ini menimpa Bripka Tri Budi Utama, anggota Unit Reskrim Polsek Paliyan sekitar pukul 01.45 WIB kemarin di salah satu tempat karaoke TJ di Desa Bejiharjo, Karangmojo. Pelipis kirinya robek dan pipi bagian kanannya lebam.

Informasi yang diperoleh SINDO, peristiwa ini berawal ketika Bripka Tri Budi melakukan penyelidikan kasus penggelapan kendaraan di wilayah hukum Polsek Paliyan. Dia pun mendapatkan informasi mengenai keberadan pelaku di karaoke tersebut. Di lokasi tersebut korban kemudian bertemu pemilik karaoke, Edi dan melakukan pembicaraan di dapur karaoke.

Saat keduanya tengah berbincang-bincang, tiba-tiba terdengar teriakan perempuan dari ruang karaoke. Tri Budi pun bergegas keluar dan mencari tahu kejadian tersebut. Dia kemudian bertanya kepada seorang perempuan pemandu karaoke yang berteriak-teriak dan dijawab kalau dirinya belum dibayar.

Belum usai dia melanjutkan pertanyaan, tiga orang yang diketahui masing masing Sum, End, dan Ags mendatangi dan memintanya tidak ikut campur. Namun hal ini tidak berakhir begitu saja. Bripka Tri Budi kemudian langsung dihampiri dan dihajar di pelipis dan pipinya dengan cara dipepet ke tembok tempat karaoke beramai-ramai.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo membenarkan peristiwa tersebut. Dari ketiga pelaku diketahui Ags diduga adalah anggota DPRD Gunungkidul. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para saksi.

"Kita terus lakukan pendalaman kasus ini, saat ini anggota kami sudah mendapatkan perawatan intensif," terangnya kepada wartawan, Minggu (24/7/2016).

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu, termasuk salah satu pelaku yang diduga merupakan wakil rakyat tersebut." Anggota dewan juga tidak masalah, kita akan lengkapi berkas guna melakukan penangkapan," tandasnya.

Dengan kasus ini, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengaku sudah memerintahkan anak buahnya mengusut tuntas kasus tersebut. Diapun sudah tidak peduli siapapun yang melakukan aksi kekerasan.

"Kita tetap akan usut tuntas penganiayaan terhadap polisi yang sedang melaksanakan tugas itu, entah itu anggota DPRD atau siapapun pelakunya akan kita usut," tegasnya.

Menurutnya, dalam hukum tidak ada diskriminasi. Semua warga negara tetap sama dimata hukum." Jadi kalau pejabat keliru kena jerat hukum ya sudah risikonya, kita akan lanjutkan kasus ini," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
3 jam yang lalu
Infografis
Polisi AS Memburu Makhluk...
Polisi AS Memburu Makhluk Besar Berbulu di Dalam Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved