Penataan Danau Toba Tak Perlu Mengusir Keramba Jaring Apung

Rabu, 20 Juli 2016 - 23:09 WIB
Penataan Danau Toba Tak Perlu Mengusir Keramba Jaring Apung
Penataan Danau Toba Tak Perlu Mengusir Keramba Jaring Apung
A A A
JAKARTA - Dorongan paling santer terkait penataan Danau Toba adalah membuat seluruh Karamba Jaring Apung yang berada di Toba segera angkat kaki.

Salah satu dorongan tersebut dikarenakan usaha perikanan menjadi salah satu kontributor yang membuat menurunnya kualitas air Danau Toba akibat kotoran ikan, dan ikan yang mati.

Meski fakta tersebut tidak bisa diabaikan, namun tidak semua pelaku industri berkontribusi pada pencemaran di Danau Toba.

“Kita perlu mengedukasi pejabat-pejabat, karena semua indsutri pasti ada limbahnya. Tetapi bagaimana memgaturnya agar bisa terus berkelanjutan (Sustainable Fisheries),” kata Prof Endi Setiadi Kartamihadja, Peneliti Senior Balitbang KKP, Rabu (20/7/2016).

Salah satu perusahaan yang menerapkan sistem Sustainbale Fisheries tersebut adalah PT Suri Tani Pemuka, anak usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA).

Upaya untuk membangun Budidaya yang berkesinambungan tersebut dilakukan dengan melakukan inovasi pada penggunaan pakan ikan yang memiliki kadar phospor rendah, serta pemanfaatan berbagai macam teknologi.

“Kami menggunakan Feed Broadcaster dalam memberikan pakan ikan sehingga pemberian pakan ikan dapat diatur dan diukur sesuai dengan kebutuhan ikan,” sambung Rachmat Indrajaya, Direktur External Communication JAPFA.

Ditambahkan dia, untuk pengelolaan kotoran ikan, pihaknya menggunakan teknologi lift-up system untuk mengangkat kotoran ikan, dan ikan mati yang ada di dasar karamba.

Dua metode tersebut diyakini memberikan kemungkinan kepada STP untuk mengelola budidaya tilapia dengan lebih berkeseninambungan dengan memperhatikan aspek pelestarian alam.

"Berkat berbagai terobosan tersebut, STP dengan produksi Toba Tilapianya mampu menembus pasar Eropa dan Amerika," jelasnya.

Bukti lain yang menunjukkan STP mampu memenuhi kualitas dan standar tersebut adalah pengakuan dari beberapa lembaga sertifikasi, seperti ASC (Aquaculture Stewardship Council yang didirikan oleh WWF dan IDH), BAP (Best Aquaculture Practice), dan Monterey Bay Aquarium Seafood Watch.

Terpisah, Saut Hutagalung, Staff Ahli Mentri Kelautan dan Perikanan RI mengatakan, selain zona pariwisata di Toba, juga harus memasukkan zona budidaya yang lain.

"Artinya zona budidaya ikan seharusnya masih mendapat ruang di Danau Toba. Karena kehadiran budidaya ikan tidak mengancam kualitas air Danau Toba, apabila dikelola dengan pendekatan sustainable fisheries," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Binsar Situmorang, Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Propinsi Sumatera Barat. “Perlu dipertegas Zona Zero KJA itu yang mana, ini yang harus di counter,” ungkap Binsar.

Dukungan pemerintah tersebut menekankan pentingnya pengembangan Danau Toba demi membangun keseimbangan antara kepentingan pariwisata dan industri budidaya perikanan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4794 seconds (0.1#10.140)