Tertangkap di Bali, Bule Cabul asal Finlandia Diektradisi ke Australia

Rabu, 13 Juli 2016 - 14:43 WIB
Tertangkap di Bali,...
Tertangkap di Bali, Bule Cabul asal Finlandia Diektradisi ke Australia
A A A
DENPASAR - Kejaksaan Tinggi Negeri Bali menyerahkan terdakwa kasus pencabulan warga Finlandia yang melalukan kejahatan di Australia.

Sekitar pukul 07.30 Wita, Samuel Pekka Juhani Kuuppo dijemput dari Lapas Kerobokan kemudian dibawa ke Kejati Bali. Setelah itu, terdakwa diserahkan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Australia.

Sebelum diserahkan, pelaku pencabulan itu diperiksa secara medis oleh pihak kejati dan Kepolisian Indonesia dan Australia, sekitar pukul 09.00 Wita, terdakwa dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Abdul Muni mengatakan, adanya ekstradisi warga negara Finlandia Samuel Pekka Juhani Kuuppo yang telah melakukan kejahatan di Australia.

Proses ekstradisi ini sudah sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Denpasar tahun 2015 dan dinyatakan yang bersangkutan di ekstradisi ke Australia dan juga kepres yang memerintahkan agar segera dilaksanakan ekstradisi.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Autsralia menggunakan pesawat jetstar langsung menuju Sidney,” ungkapnya, di Kejati Bali, Denpasar, Rabu (13/7/2016).

Dia mengatakan, pelaku telah melakukan kejahatan seksual di Australia, di mana pelaku telah melakukam penetrasi tanpa persetujuan. Pelaksanaan ekstradisi ini sudah berjalan dengan baik, ini merupakan penyerahan yang keempat bagi Bali.

“Bali sebagai tempat wisata juga sebagai tempat pelarian. Proses dari penangkapan oleh interpol sampai pemberkasan oleh penyidik tidaklah gampang dan berlangsung cukup lama. Pelaku telah ditangkap interpol pada tahun 2015 lalu, dan ini dia kasusnya akan diproses di Australia,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2761 seconds (0.1#10.140)