Enam PNS Gedung Sate Absen di Hari Pertama Kerja

Senin, 11 Juli 2016 - 10:34 WIB
Enam PNS Gedung Sate...
Enam PNS Gedung Sate Absen di Hari Pertama Kerja
A A A
BANDUNG - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, mulai kembali bekerja pada Senin (11/7/2016) pagi. Total ada 1.501 PNS yang hadir, dari 1.507 PNS.

Sebelum bekerja, para PNS mengikuti apel pagi dan silaturahmi bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Para PNS pun tumplek di halaman Gedung Sate. Mereka giliran bersalaman dengan para pejabat yang menghabiskan waktu sekitar satu jam.

Aher mengatakan, secara umum kehadiran PNS di Gedung Sate hadir 100 persen. Adapun mereka yang tidak hadir dikarenakan cuti dan dianggap sebagai hal wajar.

"PNS di Gedung Sate hadir semua, kecuali yang enam orang cuti hamil dan cuti melahirkan. Toplah kehadiran PNS kita 100 persen. PNS Pemprov Jawa Barat seluruhnya hadir, kecuali yang cuti," kata Aher.

Menurutnya, adanya larangan mengambil cuti digabungkan dengan cuti bersama cukup efektif. Sehingga, tidak ada PNS yang mengambil cuti untuk saat ini. Adapun untuk cuti menjelang dan setelah melahirkan, hal itu mendapat pemakluman karena merupakan cuti khas.

"Kan kalau cuti disatukan dengan cuti bersama enggak boleh kan, Pak Menteri (PAN dan Reformasi Birokrasi) melarang itu, harus masuk seluruhnya. Makanya cutinya cuti khas ya, cuti menjelang melahirkan dan cuti setelah melahirkan," jelasnya.

Aher pun memastikan seluruh pelayanan publik kembali normal di hari pertama kerja. Sebab semua PNS sudah kembali bekerja dan harus melaksanakan tugas masing-masing di berbagai instansi.

Soal kehadiran PNS di hari pertama kerja setelah libur Lebaran, diakuinya sangat bagus. Kalaupun ada yang tidak hadir beberapa orang, mereka tidak melakukan pelanggaran karena mengambil hak cutinya.

"Alhamdulillah selama ini semenjak tahun pertama saya di sini kehadirannya cukup baik ya, satu-dua yang tidak hadir itu pun karena cuti. Sekarang semuanya hadir, jadi untuk hari ini bisa dikatakan semuanya hadir," ungkap Aher.

Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang dibenarkan, ia menegaskan ada sanksi yang diatur. Sehingga PNS harus tetap bekerja meski masih menikmati suasana libur Lebaran.

"Kita apresiasi bagi mereka (yang hadir). Tentu bagi yang tidak hadir biasa kita beri sanksi, reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) harus seimbang. Reward-nya TPP-nya dipertahankan, kalau kemudian tidak hadir dengan alasan-alasan yang tidak dibenarkan ya ada punishment, dipotong TPP-nya, jelas kan," tandas Aher.
(zik)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
33 menit yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
1 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
1 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
1 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
11 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
12 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved