Mengutil Pembersih Muka, Fajar Meringkuk di Tahanan

Minggu, 10 Juli 2016 - 14:14 WIB
Mengutil Pembersih Muka, Fajar Meringkuk di Tahanan
Mengutil Pembersih Muka, Fajar Meringkuk di Tahanan
A A A
SEMARANG - Seorang pemuda terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mengutil puluhan body lotion dan pembersih muka di pasar swalayan. Fajar Dwi Samudra (29) kini meringkuk di Mapolrestabes Semarang.

Fajar ditangkap pada Sabtu, 9 Juli 2016 kemarin sore di ADA Swalayan, Bulu, Kota Semarang. Supervisor swalayan Helmi Suprapto mengatakan pelaku ini ditangkap sekuriti.

"Gerak-geriknya mencurigakan," ungkap Helmi saat membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, kemarin.

Gerak-gerik mencurigakan itu terekam Closed Circuit Television (CCTV) swalayan. Beberapa kali pelaku terlihat mondar mandir sambil mengawasi sekeliling. Pelaku juga terlihat makin mencurigakan ketika memasukkan beberapa barang yang dijual ke dalam celana dan tasnya.

Pelaku ini terus diawasi sembari supervisor koordinasi dengan sekuriti. "Pelaku yang keluar, sampai parkiran belakang dikejar sekuriti," lanjutnya.

Setelah tertangkap, sekuriti mengecek. Ternyata benar, barang-barang yang dimasukkan ke celana dan tasnya adalah aneka body lotion dan sabun pembersih muka sebanyak 26 item.

Terbukti ketika digeledah, pihak swalayan akhirnya menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Di kantor polisi, pelaku Fajar mengakui perbuatannya dan sudah direncanakan. Salah satunya, membeli ukuran celana yang lebih besar dari ukuran tubuhnya.

"Biar bisa membawa barang banyak Pak, tapi saya ketangkap. Rencananya mau saya jual lagi (hasil mengutil) untuk makan," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3945 seconds (0.1#10.140)