Libur Lebaran, Kendaraan Dinas di Solo Dikandangkan

Jum'at, 01 Juli 2016 - 16:06 WIB
Libur Lebaran, Kendaraan...
Libur Lebaran, Kendaraan Dinas di Solo Dikandangkan
A A A
SOLO - Ribuan kendaraan dinas milik Pemkot Solo mulai dikandangkan Jumat (1/7/2016) siang menyusul datangnya libur Lebaran. Seluruh kendaraan plat merah dikumpulkan di kompleks Balai Kota, dan DPRD setempat hingga Jumat 8 Juni 2016 mendatang.

Sesuai data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, jumlah kendaraan dinas yang dikandangkan mencapai 1.177 unit.

Rinciannya, kendaraan dinas roda empat 329 unit dan roda dua 848 unit. Termasuk mobil dinas (mobdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Setelah jam kerja selesai, seluruh kendaraam dinas dikumpulkan di area parkir basement dan lokasi parkir lainnya di kompleks Balai Kota.

Petugas mengecek satu per satu kendaraan, seperti pelat nomor, kondisi kendaraan hingga surat kelengkapan kendaraan.

"Saya melarang seluruh kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran," ungkap Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Larangan penggunaan kendaraan dinas mulai tingkat Wali Kota hingga di tingkat bawah.

Kecuali bagi kendaraan dinas yang sifatnya operasional pelayanan masyarakat, seperti ambulans, truk sampah, kendaraan petugas pemungut pajak atau retribusi, dan satpol PP.

Kebijakan itu sekaligus untuk mendata aset kendaraan dinas Pemkot serta menjaga aset negara agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7231 seconds (0.1#10.140)