Tak Punya Uang untuk Bayar KKL, Mahasiswa Ini Bawa Kabur Tas Jamaah Masjid
A
A
A
PALEMBANG - Entah apa yang ada di benak Ind (22), mahasiswa salah satu perguruan swasta di Pelembang, Sumatera Selatan ini. Berdalih tak memiliki uang untuk membayar biaya Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di tempatnya menuntut ilmu, Ind nekat mencuri tas milik jamaah masjid yang sedang beribadah.
Namun, tak sampai satu hari setelah melakukan aksinya itu, warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini dibekuk aparat reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II.
Wakapolsek SU II AKP Yulia Farida mengatakan, aksi tersangka dilakukan, Senin (27/6/2016) siang. Ketika itu, korban Dadang (25), sedang menunaikan ibadah Salat Zuhur di sebuah masjid di kawasan Kompleks Muhammadiyah.
Saat korban salat, tersangka pun datang ke masjid tersebut dengan maksud untuk melaksanakan salat. Ketika memasuki masjid, tersangka melihat tas milik korban di depan pintu masjid. Saat itulah timbul niat jahat tersangka untuk mencuri tas milik korban tersebut.
Upaya pencurian yang dilakukan korban pun berjalan mulus sebab saat beraksi keadaan di dalam masjid sedang sepi. "Setelah salat, korban terkejut melihat tasnya sudah tidak ada. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek," ujar Kapolsek.
Rupanya, sambung Kapolsek, saat itu ada saksi yang baru datang ke masjid melihat tersangka membawa kabur tas milik korban. Berbekal keterangan saksi itulah, polisi langsung menangkap tersangka di tempat indekosnya di kawasan Jalan Darat KA Aliudin, SU II.
"Kita amankan juga barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo BG 3257 TM yang digunakan tersangka saat beraksi, satu buah telepon genggam iPhone beserta chargernya, satu buah telepon genggam merek Nokia, dan dompet milik korban," terangnya.
Sementara itu, Ind mengatakan terpaksa melakukannya lantaran membutuhkan uang untuk membayar biaya kuliah sebesar Rp1,6 juta. "Semua barang itu masih ada, belum saya jual. Saya menyesal," ujarnya.
Namun, tak sampai satu hari setelah melakukan aksinya itu, warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini dibekuk aparat reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II.
Wakapolsek SU II AKP Yulia Farida mengatakan, aksi tersangka dilakukan, Senin (27/6/2016) siang. Ketika itu, korban Dadang (25), sedang menunaikan ibadah Salat Zuhur di sebuah masjid di kawasan Kompleks Muhammadiyah.
Saat korban salat, tersangka pun datang ke masjid tersebut dengan maksud untuk melaksanakan salat. Ketika memasuki masjid, tersangka melihat tas milik korban di depan pintu masjid. Saat itulah timbul niat jahat tersangka untuk mencuri tas milik korban tersebut.
Upaya pencurian yang dilakukan korban pun berjalan mulus sebab saat beraksi keadaan di dalam masjid sedang sepi. "Setelah salat, korban terkejut melihat tasnya sudah tidak ada. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek," ujar Kapolsek.
Rupanya, sambung Kapolsek, saat itu ada saksi yang baru datang ke masjid melihat tersangka membawa kabur tas milik korban. Berbekal keterangan saksi itulah, polisi langsung menangkap tersangka di tempat indekosnya di kawasan Jalan Darat KA Aliudin, SU II.
"Kita amankan juga barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo BG 3257 TM yang digunakan tersangka saat beraksi, satu buah telepon genggam iPhone beserta chargernya, satu buah telepon genggam merek Nokia, dan dompet milik korban," terangnya.
Sementara itu, Ind mengatakan terpaksa melakukannya lantaran membutuhkan uang untuk membayar biaya kuliah sebesar Rp1,6 juta. "Semua barang itu masih ada, belum saya jual. Saya menyesal," ujarnya.
(zik)