Pemprov DKI Bolehkan Pembelian Daging Subsidi dengan KJP

Senin, 27 Juni 2016 - 13:22 WIB
Pemprov DKI Bolehkan...
Pemprov DKI Bolehkan Pembelian Daging Subsidi dengan KJP
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjual daging subsidi kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pada tahap awal ini akan dimulai di seluruh kantor kecamatan di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Kepala Bidang Perekonomian Setda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan ‎pemberian daging subsidi mulai dilakukan dan didukung aparat wali kota hingga kecamatan untuk menyediakan sarana penjualan di masing wilayah.

"Tahap awal memang untuk yang memiliki KJP SD, ‎dilaksanakan mulai 27 Juli hingga 1 Juli mendatang," ujar Sri kepada wartawan, Senin (27/6/2016).

Sri melanjutkan, untuk penjualan daging, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 157 ton daging yang terdiri dari 55 ton daging ayam dan 102 ton daging sapi. ‎Untuk daging sapi sendiri dijual 39 ribu yang disubsidi 50 ribu dari harga 89 ribu

"Sedangkan daging ayam dijual Rp10.000 disubsidi Rp25.000 dari harga normal Rp35.000," lanjutnya.

Untuk pembelian, nantinya akan menggunakan sistem cashless Bank DKI. ‎Penerima KJP minimal memiliki saldo Rp20.000 di atas harga pembelian yaitu untuk daging sapi minimum saldo Rp59.000 dan untuk daging ayam minimal saldo Rp 30.000.

‎Di Jakarta Timur kegiatan ini digelar di 10 titik kecamatan, tanggal 28 Juni di Jakarta Barat digelar di 8 titik kecamatan, tanggal 29 Juni diwilayah Jakarta Utara di 6 titik kecamatan, tanggal 30 Juni di Jakarta Selatan di 10 titik kecamatan dan 1 Juli di Jakarta Pusat di 8 titik kecamatan.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.24)