Komplotan Pembunuh Simpatisan PPP Ditangkap
A
A
A
YOGYAKARTA - Petugas Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga pelaku pembacokan terhadap simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anoraga Elang Gaziya (16).
Ketiga berinisial K, An, dan Ag yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif polisi.
"Sudah kami amankan tiga pelakunya," tandas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono dalam keterangan pers di ruangannya, Senin (27/6/2016).
Dia menyampaikan ketiga pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Mereka sudah keluar masuk penjara karena kasus tindak kriminal tersebut.
"Tidak hanya sekali, ada yang empat kali keluar masuk penjara. Komplotan pelaku ini bukan kader atau anggota partai baju merah (PDI Perjuangan,red) atau hijau (PPP). Ini tindak pidana murni, pelaku tindak kriminal," tandasnya.
Para pelaku, kata Tommy dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat hingga pembunuhan berencana (Pasal 338 KUHP). Sebab, sebelum melakukan pembacokan mereka sudah menyiapkan senjata tajam yang digunakan.
"Sudah disiapkan (sajam), tindakan ini murni tindak kriminal berat. Mereka menyiapkan senjata tajam segala," tandasnya.
Sebelum kejadian, kata Tommy, komplotan pelaku mengkonsumsi minuman keras. Mereka tidak senang saat ada kelompok massa tertentu yang melintas tak jauh dari tempat berkumpulnya.
"Mereka menengak miras sebelum kejadian itu berlangsung. Jadi saat peristiwa terjadi mereka terpengaruh miras," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, insiden kekerasan menyebabkan nyawa Anoraga Elang Gaziya (16) melayang akibat luka serius di bagian kepala.
Dia bersama rekan-rekannya hendak pulang dari mengikuti acara buka bersama di Taman Parkir Ngabean, base came PPP di Kota Yogyakarta, pada Selasa, 21 Juni 2016 lalu.
Saat melintas di Jalan Panjaitan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, komplotan ini dihadap para pelaku yang menenteng senjata tajam. Rekan-rekan korban berhasil kabur, namun korban tumbang akibat dibacok.
Remaja warga Jipangan, Bangunjiwo, Bantul itu sempat mendapat perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah.
Namun, nyawanya tak tertolong esok hari sekira pukul 04.00 WIB. Polisi melakukan pengamanan cukup agar insiden kekerasan ini tidak meluas dan terjadi aksi balasan.
Ketiga berinisial K, An, dan Ag yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif polisi.
"Sudah kami amankan tiga pelakunya," tandas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono dalam keterangan pers di ruangannya, Senin (27/6/2016).
Dia menyampaikan ketiga pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Mereka sudah keluar masuk penjara karena kasus tindak kriminal tersebut.
"Tidak hanya sekali, ada yang empat kali keluar masuk penjara. Komplotan pelaku ini bukan kader atau anggota partai baju merah (PDI Perjuangan,red) atau hijau (PPP). Ini tindak pidana murni, pelaku tindak kriminal," tandasnya.
Para pelaku, kata Tommy dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat hingga pembunuhan berencana (Pasal 338 KUHP). Sebab, sebelum melakukan pembacokan mereka sudah menyiapkan senjata tajam yang digunakan.
"Sudah disiapkan (sajam), tindakan ini murni tindak kriminal berat. Mereka menyiapkan senjata tajam segala," tandasnya.
Sebelum kejadian, kata Tommy, komplotan pelaku mengkonsumsi minuman keras. Mereka tidak senang saat ada kelompok massa tertentu yang melintas tak jauh dari tempat berkumpulnya.
"Mereka menengak miras sebelum kejadian itu berlangsung. Jadi saat peristiwa terjadi mereka terpengaruh miras," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, insiden kekerasan menyebabkan nyawa Anoraga Elang Gaziya (16) melayang akibat luka serius di bagian kepala.
Dia bersama rekan-rekannya hendak pulang dari mengikuti acara buka bersama di Taman Parkir Ngabean, base came PPP di Kota Yogyakarta, pada Selasa, 21 Juni 2016 lalu.
Saat melintas di Jalan Panjaitan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, komplotan ini dihadap para pelaku yang menenteng senjata tajam. Rekan-rekan korban berhasil kabur, namun korban tumbang akibat dibacok.
Remaja warga Jipangan, Bangunjiwo, Bantul itu sempat mendapat perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah.
Namun, nyawanya tak tertolong esok hari sekira pukul 04.00 WIB. Polisi melakukan pengamanan cukup agar insiden kekerasan ini tidak meluas dan terjadi aksi balasan.
(nag)