PDIP Sampaikan Alasan Ogah Dukung Ahok di Pilgub DKI
Sabtu, 25 Juni 2016 - 15:07 WIB
PDIP Sampaikan Alasan Ogah Dukung Ahok di Pilgub DKI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Andreas Pareira mengungkap keengganan PDIP untuk mendukung dna mengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilgub DKI 2017 mendatang. Meskipun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dekat dengan Ahok namun banyak kader PDIP yang tak ingin mendukung Ahok.
Andreas menegaskan, salah satu faktor keenggana PDIP mendukung Ahok yaitu dugaan keterlibatan sang Gubernur dalam kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras. "Semua jadi pertimbangan kita, PDIP tidak akan mengusung calon yang nantinya akan menimbulkan masalah," tegas Ketua DPP PDIP Andreas Pareira di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6/2016).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BOK) telah menemukan menyebut ada penyelewengan dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber waras yang dilakukan Ahok. BPK membuktikan ada kerugian negara sebesar 191 miliar rupiah.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan sehingga dari ari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Andreas Pareira tidak ingin mengomentari berbelit-belit karena itu bukan merupakan bagian masalah yang harus dilibatkan dalam partai berlambangkan banteng ini. "Silakan Ahok dan BPK selesaikan masalah itu. Masalah menunggu proses hukumnya tergantung bagaimana proses itu nanti terjadi," kata Andreas.
Andreas menegaskan, salah satu faktor keenggana PDIP mendukung Ahok yaitu dugaan keterlibatan sang Gubernur dalam kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras. "Semua jadi pertimbangan kita, PDIP tidak akan mengusung calon yang nantinya akan menimbulkan masalah," tegas Ketua DPP PDIP Andreas Pareira di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6/2016).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BOK) telah menemukan menyebut ada penyelewengan dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber waras yang dilakukan Ahok. BPK membuktikan ada kerugian negara sebesar 191 miliar rupiah.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan sehingga dari ari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Andreas Pareira tidak ingin mengomentari berbelit-belit karena itu bukan merupakan bagian masalah yang harus dilibatkan dalam partai berlambangkan banteng ini. "Silakan Ahok dan BPK selesaikan masalah itu. Masalah menunggu proses hukumnya tergantung bagaimana proses itu nanti terjadi," kata Andreas.
(whb)