Jual Kaus Palu Arit, Pemuda di Merangin Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juni 2016 - 10:22 WIB
Jual Kaus Palu Arit,...
Jual Kaus Palu Arit, Pemuda di Merangin Diamankan Polisi
A A A
MERANGIN - Warga Kabupaten Merangin, Jambi dihebohkan dengan maraknya peredaran kaus palu arit yang menyerupai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Awalnya, pihak Kodim 0420 Sarko melalui Babinsa Desa Pulau Tujuh, Kecamatan Pamenang Barat mendapat informasi dari anggota unit intel kodim bahwa ada warga yang memakai kaus palu arit. Setelah dicek, memang betul ada warga bernama Risyad yang memakai kaus palu arit.

Setelah diinterograsi, Risyad mengatakan kaus tersebut didapat dengan cara membeli dari Gufron (27) seharga Rp100 ribu. Tim gabungan langsung menuju tempat kerja Gufron. Selanjutnya, Gufron dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan oleh anggota intel Polres Merangin.

Saat diinterogasi, Gufron mengaku mendapatkan kaus tersebut dengan cara membeli melalui online dengan harga Rp60 ribu dan dijual kembali di Kabupaten Merangin dengan harga Rp100 ribu.

Gufron mengaku dirinya tidak mengetahui kaus yang ia beli berlambangkan paham komunis palu arit. Dia berjanji menarik kembali kaus yang sudah dijualnya.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan warga tersebut. "Kami sudah menginterogasi warga yang menjual kaus baju palu arit, namun warga tersebut tidak kami tahan, hanya barang bukti berupa baju berlambangkan palu arit yang kami sita," kata AKBP Munggaran, Sabtu (25/6/2016)

Kapolres juga mengatakan, warga tersebut hanya diberi surat peryataan agar tidak menjual kaus tersebut lagi. "Warga tersebut sudah kami suruh pulang usai diinterogasi dan membuat surat pernyataan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0742 seconds (0.1#10.140)