Diperiksa KPK, Sekda Kabupaten Nganjuk Senyam-senyum

Kamis, 23 Juni 2016 - 09:44 WIB
Diperiksa KPK, Sekda...
Diperiksa KPK, Sekda Kabupaten Nganjuk Senyam-senyum
A A A
NGANJUK - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kabupaten Nganjuk Masduqi di Kejaksaan Negeri Nganjuk. Saat diperiksa, Masduqi tampak mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.

"Benar, KPK yang melakukan pemeriksaan. Kami hanya memfasilitasi tempat. Kasusnya apa kami tidak tahu," kata Kepala Kejari Nganjuk Umar Zakar, kepada wartawan, Kamis (23/6/2016).

Namun demikian, dia memastikan, Masduqi diperiksa bukan karena korupsi pengadaan seragam batik PNS Kabupaten Nganjuk Rp3,1 miliar. Sebab kasus tahun 2015 yang membuat Masduqi jadi tersangka dan kehilangan jabatan sekda itu ditangani kejaksaan.

Pemeriksaan Masduqi berlangsung mulai pukul 10.00 Wib. Saat bertemu wartawan, mantan pejabat teras Kabupaten Nganjuk itu tidak bersedia memberikan keterangan. Dia hanya melempar senyum saat menuju, maupun keluar ruang pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan KPK terhadap Masduqi diduga terkait kasus gratifikasi (suap) sejumlah proyek fisik tahun 2008-2015.

Sejak Mei 2016 lalu, informasinya KPK sudah memeriksa puluhan pejabat setingkat kepala SKPD dan kasubdin. Bahkan kabarnya staf ahli dan kerabat dekat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman juga turut diperiksa di Kantor KPK Jakarta.

KPK juga memeriksa sejumlah rekanan proyek, karena ada indikasi aliran uang masuk ke kantong kepala daerah.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6245 seconds (0.1#10.140)