Sebelum Menikam, Bocah SMP Pelajari Cara Membunuh di Internet

Rabu, 22 Juni 2016 - 18:37 WIB
Sebelum Menikam, Bocah...
Sebelum Menikam, Bocah SMP Pelajari Cara Membunuh di Internet
A A A
TANJUNG PINANG - MTA (14) pelajar SMP, terdakwa kasus penikaman terhadap Yetty (47) yang merupakan ibu temannya mengaku sebelum menikam korban mempelajari dulu cara membunuh di internet. Terdakwa dalam kesaksiannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang mengaku bahwa sebelum melakukan penikaman, terlebih dahulu, pergi ke warnet untuk browsing mencari cara-cara penikaman.

Selain itu dicari titik-titik bagian tubuh manusia yang vital untuk dilakukan penikaman dari aplikasi google maupun youtube.

Pelajar SMP ini didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (22/6/2016).

Dalam dakwaannya, JPU Gustian Juanda Putra SH menyatakan terdakwa terbukti melakukan Percobaan dengan sengaja menghilangkan atau merampas nyawa orang sebagai mana dalam dakwaan Primer melanggar pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem perlindungan anak.

"Perbuatan terdakwa juga diatur dan diancam melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP jo undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem perlindungan anak dalam dakwaan Subsider," ujar Gustian dalam dakwaannya.

Dalam sidang itu juga, diuraikan perbuatan terdakwa dilakukan karena dilatar belakangi rasa kesal, lantaran korban melarang anaknya yang menjadi saksi dalam sidang ini berinisial Sl untuk berteman dengan terdakwa.

Gustian menjelaskan dalam dakwaan, pada saat itu saksi Sl memberitahu kepada terdakwa bahwa orangtuanya yaitu korban Yetty (47) melarang terdakwa untuk berteman dengan saksi Sl yang kejadiannya terjadi pada Jumat 27 April lalu.

"Kemudian selang beberapa hari setelah itu terdakwa mendatangi rumah korban Yetty, berniat membunuh korban saat korban tidur," terang Gustian.

Selanjutnya terdakwa mendatangi rumah korban. Mengetahui korban sudah tidur, pada kesempatan itulah terdakwa masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dengan menggunakan Martil yang didapat terdakwa dari bangunan kosong di dekat rumah korban pada Rabu 1 Juni lalu.

"Terdakwa berhasil masuk dan mengambil dua pisau dapur milik korban dimana yang satu bertangkaikan plastik dan satu lagi bertangkaikan besi, dan langsung menuju kamar korban dan melihat korban tertidur. Di situlah terdakwa langsung menikamkan kedua pisau tadi tepatnya pada lengan sebelah kiri sebanyak 8 kali tusukan, kaki kiri satu kali, dan kaki kanan sebanyak 2 kali sehingga korban banyak mengeluarkan darah. Kemudian korban meminta tolong, kemudian korban ditolong oleh tetangga dan terdakwa melarikan diri," ungkap JPU.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
36 menit yang lalu
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
1 jam yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
12 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
13 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved