Usai Rampas Mega Pro, Dua Begal Diringkus Polisi
Selasa, 21 Juni 2016 - 15:14 WIB
Usai Rampas Mega Pro, Dua Begal Diringkus Polisi
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dua dari sembilan begal bersenjata tajam dibekuk aparat Polsek Serpong setelah merampas motor di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (21/6/2016) dini hari.
Penangkapan tersebut berawal ketika tersangka Miskat dan Ferly Ferdian bersama tujuh pelaku lainnya merampas motor Honda Mega Pro hitam dengan nopol B 3138 NGC milik Nasikin yang sedang melintas di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB.
"Pelaku memepet motor korban dan mengancam dengan senjata tajam. Kemudian merampas motor dan barang milik korban," kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.
Setelah pelaku kabur, korban lalu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Kemudian, melintas tim Opsnal Polsek Serpong yang sedang melaksanakan patroli tertutup. Korban pun melaporkan peristiwa pembegalan yang menimpa dirinya kepada petugas.
"Dengan berbekal informasi dari korban, petugas langsung melakukan pengejaran pelaku yang mengarah ke wilayah Kecamatan Ciputat. Tepat di Jalan Serua Ciputat, petugas berhasil mengejar pelaku yang berjumlah Sembilan orang hingga menangkap dua pelaku. Sedangkan pelaku lain berhasil meloloskan diri," tutur Mansuri.
Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Serpong bersama barang bukti motor milik korban dan motor Honda Beat biru putih B 3185 BNT milik pelaku. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Penangkapan tersebut berawal ketika tersangka Miskat dan Ferly Ferdian bersama tujuh pelaku lainnya merampas motor Honda Mega Pro hitam dengan nopol B 3138 NGC milik Nasikin yang sedang melintas di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB.
"Pelaku memepet motor korban dan mengancam dengan senjata tajam. Kemudian merampas motor dan barang milik korban," kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.
Setelah pelaku kabur, korban lalu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Kemudian, melintas tim Opsnal Polsek Serpong yang sedang melaksanakan patroli tertutup. Korban pun melaporkan peristiwa pembegalan yang menimpa dirinya kepada petugas.
"Dengan berbekal informasi dari korban, petugas langsung melakukan pengejaran pelaku yang mengarah ke wilayah Kecamatan Ciputat. Tepat di Jalan Serua Ciputat, petugas berhasil mengejar pelaku yang berjumlah Sembilan orang hingga menangkap dua pelaku. Sedangkan pelaku lain berhasil meloloskan diri," tutur Mansuri.
Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Serpong bersama barang bukti motor milik korban dan motor Honda Beat biru putih B 3185 BNT milik pelaku. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya.
(mhd)