Pengedar Sabu dalam Kotak Bedak Dilumpuhkan Polisi

Rabu, 15 Juni 2016 - 23:06 WIB
Pengedar Sabu dalam Kotak Bedak Dilumpuhkan Polisi
Pengedar Sabu dalam Kotak Bedak Dilumpuhkan Polisi
A A A
ACEH - Tiga pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan.

WS, salah satu residivis, terpaksa ditembak karena berusaha melawan aparat Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang ketika akan ditangkap.

WS bersama dua rekannya, AR dan M, merupakan satu komplotan sindikat pengedar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Aceh Tamiang dan sekitarnya. Ketiganya juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk dan keluar penjara dalam kasus narkoba.

Dari tangan para tersangka, aparat menyita sabu sebanyak hampir 50 gram, sebagian masih dalam bungkusan besar dan sebagian sabu dalam kemasan paket atau siap edar.

Modusnya, dalam mengedarkan sabu kepada pembeli, para pelaku menyimpan paket kemasan sabu di dalam kotak bedak untuk mengelabui petugas.

Menurut Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Ipda M Nazir, Rabu (15/6/2016), para tersangka bisa dijerat Pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6135 seconds (0.1#10.140)