Kepincut Kopassus Gadungan, Motor Mahasiswi Dibawa Kabur

Senin, 13 Juni 2016 - 15:55 WIB
Kepincut Kopassus Gadungan,...
Kepincut Kopassus Gadungan, Motor Mahasiswi Dibawa Kabur
A A A
KARANGANYAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, beserta Satuan Intel Kodim Karanganyar berhasil menangkap Rahman, warga Mranggen, Kabupaten Demak, yang mengaku anggota Tentara Nasional Indoensia (TNI).

Rahman ditangkap saat melakukan aksi penipuan terhadap Ambarwati, seorang mahasiswi Akper 17 Karanganyar, pada Minggu 12 Juni 2016.

Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra mengatakan, kasus tersebut bermula ketika April lalu. Saat itu, Rahman yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kapten dengan nama Geri berkenalan dengan korban di jejaring sosial Facebook.

Setelah berkenalan, Rahman langsung mengajak korbannya bertemu untuk saling mengakrabkan diri. kemudian, pada awal Juni 2016, korban diajak ke rumah tersangka dengan mengendarai motor Supra AD 2965 ZR milik korban.

Sesampainya di Kabupaten Demak, korban diminta untuk kembali ke Karanganyar dengan menggunakan bus. Sedangkan motornya ditinggal dan dibawa oleh tersangka.

Setelah ditunggu beberapa hari, ternyata tersangka tidak kembali ke Karanganyar. Ketika dihubungi melalui sambungan telephone, tersangka selalu menyampaikan alasan yang berbelit-belit.

Mendapati hal tersebut, korban langsung berkoordinasi dengan petugas kepolisian dan juga TNI untuk melaporkan tersangka.

Setelah menyusun strategi, tersangka kemudian dipancing dengan diberikan uang sebesar Rp1 juta oleh korban. Tidak hanya itu, jika mau kembali ke Karanganyar korban juga berjanji bakal memberikan uang yang lebih besar.

Perangkap yang diberikan itu akhirnya berhasil, dan tersangka datang ke rumah kosan korban yang ada di perumahan Jungke Permai, Karanganyar. Disaat bersamaan, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka.

“Saat anggota datang melakukan penggerebekan, tersangka tidak bisa mengelak, karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI,” ucap Mahedi, dalam Gelar Perkara, di mapolres Karanganyar, Senin (13/6/2016).

Menurut Mahedi, tersangka mengaku baru kali pertama melakukan penipuan terhadap korbannya. Meskipun sebelumnya juga pernah mengajak bertemu calon korban yang lain, akan tetapi itu semua tidak berujung pada penipuan.

Meski demikian, pihaknya tidak langsung percaya dan akan terus mengembangkan kasus tersebut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, yang bersangkuta harus mendekam di Mapolres Karangayar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saya minta jika ada korban lain dari tersangka Rahman, silahkan datang dan melapor ke Polres Karanganyar,” ucapnya.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat menjadi TNI gadungan karena memiliki niat yang tidak kesampaian. Kemudian, karena pendek akal, dia mengaku langsung mencari perlengkapan TNI, dan mengaku sebagai kapten kepada setiap mangsanya.

Namun dia mengaku baru menipu satu korban saja, sedangkan lainnya beru sebatas kenalan dan ketemuan saja.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)