Bocah 10 Tahun Digarap Lima ABG
A
A
A
BATANG - Bocah 10 tahun di Kecamatan Tersono, Batang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan lima Anak Baru Gede (ABG) yang masih tetangganya. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi, namun belum ada tindakan dari petugas karena pelaku masih bebas.
Menurut LA, bocah tersebut, Jumat (10/6/2016), peristiwa ini berawal pada akhir bulan April 2016. Saat itu korban tengah bermain bersama teman-teman sekelasnya di belakang rumah. Kemudian korban dipanggil oleh pelaku yang masih tetangganya dan dibawa ke rumah kosong.
Di rumah kosong itulah korban dipaksa melayani nafsu pelaku yang juga masih ingusan serta digilir empat pelaku lainnya. Korban dipaksa dan diancam dihajar jika melawan dan berteriak.
Tak berhenti di situ, beberapa minggu kemudian lima pelaku yang sama yakni Ar, RAS, Ris, Rik, dan Ir, kembali melakukan hal yang sama di salah satu rumah pelaku. Bahkan, kejadian ini kembali terulang di rumah nenek pelaku pada akhir bulan Mei 2016.
Awalnya, korban tidak bercerita kepada orangtuanya. Namun, ketika korban mengeluh kesakitan pada alat kelamin akhirnya mau bercerita. Kakak korban, Su, mengetahui kejadian ini dari orang lain. Dia juga curiga dan akhirnya mendengar cerita dari adiknya. Setelah itu Su menanyakan kepada salah satu pelaku.
Su kaget pelaku yang juga masih anak-anak dan tetangganya sendiri mengakui perbuatannya dan dilakukan oleh lima orang. Dari pengakuan salah satu pelaku ini, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tersono, Batang.
Keluarga korban meminta pada petugas kepolisian untuk segera menindak para pelaku dengan hukuman setimpal. Menurut Su, para pelaku masih bebas dan warga desa menjadi geram. Dia khawatir warga main hakim sendiri.
Pihak kepolisian yang dihubungi masih menangani kasus ini di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Batang.
Menurut LA, bocah tersebut, Jumat (10/6/2016), peristiwa ini berawal pada akhir bulan April 2016. Saat itu korban tengah bermain bersama teman-teman sekelasnya di belakang rumah. Kemudian korban dipanggil oleh pelaku yang masih tetangganya dan dibawa ke rumah kosong.
Di rumah kosong itulah korban dipaksa melayani nafsu pelaku yang juga masih ingusan serta digilir empat pelaku lainnya. Korban dipaksa dan diancam dihajar jika melawan dan berteriak.
Tak berhenti di situ, beberapa minggu kemudian lima pelaku yang sama yakni Ar, RAS, Ris, Rik, dan Ir, kembali melakukan hal yang sama di salah satu rumah pelaku. Bahkan, kejadian ini kembali terulang di rumah nenek pelaku pada akhir bulan Mei 2016.
Awalnya, korban tidak bercerita kepada orangtuanya. Namun, ketika korban mengeluh kesakitan pada alat kelamin akhirnya mau bercerita. Kakak korban, Su, mengetahui kejadian ini dari orang lain. Dia juga curiga dan akhirnya mendengar cerita dari adiknya. Setelah itu Su menanyakan kepada salah satu pelaku.
Su kaget pelaku yang juga masih anak-anak dan tetangganya sendiri mengakui perbuatannya dan dilakukan oleh lima orang. Dari pengakuan salah satu pelaku ini, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tersono, Batang.
Keluarga korban meminta pada petugas kepolisian untuk segera menindak para pelaku dengan hukuman setimpal. Menurut Su, para pelaku masih bebas dan warga desa menjadi geram. Dia khawatir warga main hakim sendiri.
Pihak kepolisian yang dihubungi masih menangani kasus ini di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Batang.
(zik)