Dagangan Diangkut Satpol PP, Pemilik Rumah Makan Menangis
A
A
A
SERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan razia rumah makan yang beroperasi di siang hari pada bulan Ramadhan. Hasilnya, lima warung makan diberikan teguran keras.
Kasat Pol PP Kota Serang Maman Lutfi mengatakan, penertiban rumah makan yang tetap beroperasi di siang hari sesuai dengan surat edaran Wali Kota Serang tentang jam oprasional rumah makan di bulan Ramadhan.
“Razia ini sasarannya rumah makan yang tetap buka pada pagi hingga siang hari, kita dapati lima warung makan yang tetap membandel,” kata Maman, kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Kelima warung makan tersebut berada di daerah Cikepuh, Pasar Rau, Terminal Pakupatan, Kota Serang, dan semua dagangannya yang berada di etalase diangkut petugas ke kantor Satpol PP Kota Serang.
"Semuanya kita berikan teguran, makanan kita bawa ke kantor, di kantor kita akan berikan pembinaan," jelasnya.
Namun, lanjut Mamam, bila dikemudian hari pemilik warung masih membandel beroperasi di siang hari, tindakan tegas akan dilakukan. Demi kenyamanan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Selama bulan Ramadhan, kami terus tertibkan rumah makan yang buka dijam yang dilarang, pedagang kaki lima, tempat hiburan malam juga," terangnya.
Sementara itu, salah satu pemilik warung makan, Marfuah yang berada di kawasan Cikepuh, Kota Serang, menangis mendapati dagangannya diangkut petugas.
“Jangan dibawa pak dagangan saya. Kasihan Pak, modalnya besar, pakkkk..” terang Marfuah, sambil merintih belas kasihan petugas.
Kasat Pol PP Kota Serang Maman Lutfi mengatakan, penertiban rumah makan yang tetap beroperasi di siang hari sesuai dengan surat edaran Wali Kota Serang tentang jam oprasional rumah makan di bulan Ramadhan.
“Razia ini sasarannya rumah makan yang tetap buka pada pagi hingga siang hari, kita dapati lima warung makan yang tetap membandel,” kata Maman, kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Kelima warung makan tersebut berada di daerah Cikepuh, Pasar Rau, Terminal Pakupatan, Kota Serang, dan semua dagangannya yang berada di etalase diangkut petugas ke kantor Satpol PP Kota Serang.
"Semuanya kita berikan teguran, makanan kita bawa ke kantor, di kantor kita akan berikan pembinaan," jelasnya.
Namun, lanjut Mamam, bila dikemudian hari pemilik warung masih membandel beroperasi di siang hari, tindakan tegas akan dilakukan. Demi kenyamanan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Selama bulan Ramadhan, kami terus tertibkan rumah makan yang buka dijam yang dilarang, pedagang kaki lima, tempat hiburan malam juga," terangnya.
Sementara itu, salah satu pemilik warung makan, Marfuah yang berada di kawasan Cikepuh, Kota Serang, menangis mendapati dagangannya diangkut petugas.
“Jangan dibawa pak dagangan saya. Kasihan Pak, modalnya besar, pakkkk..” terang Marfuah, sambil merintih belas kasihan petugas.
(san)